Pernyataan Waode dalam Jakarta Lawyer 27 Sept bahwa Rekening ybs telah dibuka oleh lembaga pengawas keuangan atas permintaan pimpinan DPR didukung oleh N.Munir sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPR bahwa DPR bisa saja meminta rekening seseorang sebagai bagian dari tugas pengawasan DPR yang didukung undang-undang.
Pernyataan dari N Munir dapat dianggap sebagai berita yang menggembirakan berarti rekening orang lain yang dicurigai terlibat korupsi dapat juga dibuka bila masyarakat melapor dan mengusulkan mengusulkan ke DPR, tapi mungkin untuk langkah awal sebaiknya semua anggota DPR dibuka saja rekeningnya ini cukup penting untuk mempercepat terjadinya transparansi dan clean governance, siapa saja anggöta DPR yang punya aliran keuangan yang aneh dalam rekeningnya.....? bisa lebih cepat untuk diketahui publik.
Pertanyaannya adalah kenapa hanya Bu Waode saja yang diperlakukan seperti itu ? Yg jelas ini adalah terobosan kata N.Munir dalam narrasi telpon ke jLC.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H