Menabrak anjing di Papua urusannya bisa panjang dan bertele-tele tapi jelas ujung-ujungnya duit, apalagi kalau yang tertabrak anjing berjenis kelamin betina. Pemilik anjing akan menghitung berapa ekor anjing yang akan dilahirkan seekor anjing betina kali berapa ratus ribu, sehingga akhirnya pihak penabrak akan membayar ganti rugi lebih dari nilai seekor anjing.
Hari itu saya baru pulang dari suatu pertemuan diluar kantor dan baru kembali kantor agak siang tapi sebelum masuk kekantor terlihat ada kelompok kecil 5 orang pria dewasa pada halaman kantor dan ada 3 orang dalam ruang tamu kantor. Selamat siang............................, mereka jawab selamat siang........................................................ Saya cepat-cepat masuk keruangan dan menanyakan kepada staf ada apa ?................... Ternyata ada maksud minta ganti rugi oleh kelompok tadi yang mengatakan salah satu mobil putih yang dikemudikan staf dari kantor unit kami telah menabrak seekor anjing milik salah seorang kerabat mereka.
Kalau ganti rugi tak dibayar berarti mobil operasional lapangan tidak boleh melewati salah satu jalan yang melalui wilayah perkampungan mereka. itulah ancaman dari kelompok tersebut.
Pada waktu itu belum ada pembicaraan detil mengenai jumlah uang pengganti yang diminta.
Saya minta mereka menunggu dan minta agar staf yang dianggap melanggar anjing mereka untuk melapor demikian pula kami segera memeriksa daftar kendaraan dan petugas yang mungkin melewati wilayah mereka pada waktu yang sama dengan peristiwa dimaksud.
Ternyata mobil dan petugas dari unit kami tak ada yang lewat pada wilayah tersebut pada hari kejadian. Kami kemudian minta informasi yang jelas dari saksi lain yang ada disekitar tempat kejadian ternyata tak ada seorangpun yang melihat dengan jelas kejadian terlanggarnya anjing mereka.......................jadi maaf tidak ada ganti rugi karena tak ada saksi yang dapat memastikan kejadian dan pelakunya. Akhirnya mereka pulang dengan tangan hampa.
Masyarakat tetap dapat menerima jika kita dapat membuktikan suatu kebenaran
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H