Ilmu hukum yang saudara Chandra pelajari itu dari mana ? bentak seorang anggota DPR yang terhormat kepada seorang utusan KPK. Kalimat tersebut diulang beberapa kali dan kelihatan sekali bahwa beliau yang terhormat itu sangat paham hukum dan sepertinya hukum itu memang di buat oleh beliau.
Apakah beliau tidak tahu bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh lembaga semacam KPK adalah pekerjaan kolektif dan bukan pekerjaan perorangan ?
Sebagai orang bodoh saya berpendapat bahwa seyogyanya seorang anggota DPR menanyakan tindakan yang sudah diambil dan menanyakan kembali dasar hukum pengambilan tindakan oleh institusi yang disasar. Kalau ada ke tidak sepahaman silahkan diungkap dengan memperlihatkan kelemahan dan kekurangan tindakan itu, ketidak sepahaman bisa dijadikan catatan untuk dipertanggung jawabkan oleh pihak yang melakukan tindakan.
Haruskah marah dan memperlihatkan emosi ? kenapa ? dan ada apa ? seseorang boleh marah kalau ada serangan terhadap pribadi dan itu tidak mungkin terjadi dan seharusnya tidak terjadi karena masalah yang dibicarakan adalah masalah melulu bisnis institusi. Jika ada yang marah dalam membicarakan kasus spesifik tertentu maka perlu dipertanyakan ............................ada apa ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H