Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Niat Nyoblos Tak Kesampaian

8 Juli 2014   16:13 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:02 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepuasan yang terasa sehabis nyoblos tentu bervariasi pada orang-orang yang pernah melakukan, tetapi jika sudah siap  nyoblos dan tidak bias terlaksana ……siapapun pasti merasa kecewa. Saya sekeluarga pernah merasakan hal itu, kejadiannya pada pemilihan gubernur Jawa Barat beberapa bulan yang lalu, ini terjadi karena kami semua tak mendapat surat undangan untuk nyoblos.

Singkat kata perasaan yang sama pasti dirasakan pula oleh mereka yang gagal nyoblos di Hongkong untuk pemilihan presiden sekarang ini.

Siapa yang harus disalahkan dalam hal kegagalan pencoblosan ……? Bagaimana cara menuntut hak agar suara bias terpakai alias tidak sia-sia ?

KPU pernah mengatakan bahwa mereka yang mengajak golput dan menghalangi pencoblosan bias dipidanakan, bagaimana kalau panitia setempat yang melakukan kelalaian?

Pada kasus yang terjadi di Hongkong cukup aneh karena metode pemilihan hamya mencoblos saja padahal baru-baru ini sempat ditayangkan disalah satu TV dimana WNI yang ada di Brazil diberi kesempatan mencoblos melalui surat suara yang dikirim lewat pos.

Jika saja panitia pemilihan memberlakukan hal yang sama seperti diatas  maka tentu kasus Hongkong dapat dikurangi tapi tentu saja ini memerlukan ketelitian.

Andaikan mereka yang belum sempat mencoblos diberi kesempatan mencoblos dengan metode pos…? apakah itu tidak melanggar hokum ?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun