Kehidupan manusia yang beragam dan kompleks membuat kegiatan yang sehari-harinya terus berjalan. Hal ini tidak luput menjadi hak untuk seorang manusia menjalani hari-harinya yang kompleks, yaitu sandang, pangan, dan papan. Papan, berkaitan dengan tempat tinggal manusia, sandang menjadi apa yang selalu dikenakan manusia, dan pangan menjadi apa yang selalu dikonsumsi oleh manusia.Â
Apa hal yang berbeda namun menyamakan ketiga hal ini? Ya, Air. Air berkaitan dengan papan sebagaimana air ada di rumah sebagai salah satu penunjang papan yang baik. Sandang, manusia butuh membersihkan yang dikenakan dengan air. Serta pangan, manusia butuh makan serta minum untuk pelengkapnya. Air menjadi kebutuhan yang utama dan selalu ada di sekitar manusia hidup. Namun, menjadi pertanyaa, apakah air yang digunakan sebagai aspek utama penunjang kehidupan sudah bersih dan layak?.
Yogyakarta, salah satu tempat yang menyimpan seribu cerita dengan salah satu mitos yang umum, "Jika sudah meminum air di Yogyakarta, sejauh anda pergi anda akan tetap kembali ke Yogyakarta". Selain daya Tarik kota ini yang magis, "air"nyapun tak luput menarik orang-orang untuk Kembali. Namun kita menyoroti bagaimana sanitasi air yang tersedia di kota dengan kepadatan penduduk serta turis yang datang silih berganti.Â
Yogyakarta sendiri pada data statistik di tahun 2023, memiliki penduduk kurang lebih 3.760.000 (Badan Statistik Penduduk, 2023), dengan wisatawan yang keluar masuk dilansir Dinas Pariwisata kota Yogyakarta akhir tahun 2023 mencapai 7.000.000 wisatawan baik local maupun mancanegara. Selain padatnya penduduk, bangunan yang ada di Kota Yogyakartapun tak luput padat dan masih banyak pembangunan yang masih berlangsung, seperti hotel, indekos, apartement, pusat perbelanjaan, dan masih banyak lagi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI menyoroti ketersediaan air bersih di Provinsi Yogyakarta. Menurut WALHI, kuantitas dan kualitas air di Yogyakarta mulai mengalami penurunan. Pada tahun 2023, keadaan air di Kabupaten Kulonprogo sempat mengalami mati air PDAM mengakibatkan terganggu kebutuhan air pada warga di Kulonprogo. Kota Yogyakarta sendiri sudah mengalami darurat air bersih.Â
WALHI dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) DIY menilai pentingnya penanganan ketersediaan air bersih, dengan perbaikan pengelolaan air termasuk memberikan ketersediaan air bersih pada kelompok rentan. Kelompok rentan yang memiliki risiko besar jika mengonsumsi air yang tidak bersih pada masalah hygiene personal. Kajian Risiko Bencana DIY mengatakan dari tahun 2022-2026, Yogyakarta mengalami darurat ketersediaan air. Didukung dengan Survei Kualitas Air Yogyakarta menunjukkan 67,1% rumah tangga memiliki air yang sudah terkontaminasi oleh bakteri e-coli.
Menyoroti kasus pencemaran air bersih di Yogyakarta, seperti di daerah sekitar TPA Piyungan. Banyak warga di sekitar TPA piyungan yang memiliki sumur untuk diambil airnya dalam kehidupan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan tak luput dikonsumsi seperti dimasak dan untuk air minum. Dikarenakan sumber air berdekatan dengan TPA Piyungan, membuat air tercampur air lindi TPA dan mencemarinya, sehingga air yang digunakan dan dikonsumsi sehari-hari terkontaminasi bakteri e-coli. Hal ini berdampak buruk baik untuk kelompok rentan dan kelompok tidak rentan.Â
Pemkab sudah menangani dengan pengalihan air yang dilakukan oleh  PDAM DIY, namun seperti yang diketahui, terbatasnya air membuat warga di sekitar TPA Piyungan tidak maksimal mendapatkan penanganan untuk ketersediaan air maupun menggunakan air dengan kualitas yang baik.
Ketersediaan air sudah harus ditangani agar nantinya tidak membuat warga kesulitan dalam akses mendapatkan air, terutama air bersih. Melakukan pemetaan sumber air bersih selain di pusat kota seperti di luar kota dapat menangulangi permasalahaan ketersediaan air di lingkungan padat penduduk (Manetu, W.M. dan Karanja, A.M., 2021).Â
Setelah dilakukan pemetaan sumber air yang mungkin sudah lebih sedikit di pusat kota, dapat didukung dengan pengadaan sumur resapan pada daerah konstruksi dimana sumur resapan ini bisa menangkap air hujan yang nantinya dapat menyimpan sumber air bersih dan mengisi kembali cadangan air tanah. Dengan catatan sumur resapan harus di wilayah yang bersih dengan tidak terkontaminasi oleh bahan bangunan yang berisiko menjadi tempat berkembangnya bakteri.
Pemerintah dan masyarakat dapat membantu dengan menjaga sumber air seperti di hulu sungai dari polusi, pengembangan yang tidak terkontrol, dan hal yang dapat mencemari hulu. Di Yogyakarta sendiri memiliki IPAL Komunal, perlu dilakukan pembersihan yang terjadwal. Dengan IPAL Komunal yang bersih dan terkontrol dapat mengalirkan air yang bersih dan tidak terkontaminasi.
 IPAL Komunal biasanya dapat terkontaminasi bakteri dari limbah rumah tangga dan industry yang tidak diolah terlebih dahulu. DLH bekerja sama dengan pengelola IPAL dapat melakukan monitoring dan inspeksi pada IPAL yang terdapat di Yogyakarta dan daerah yang memiliki IPAL dalam pengolahan limbah rumah tangga dan industry, agar bersih dan tidak mencemari kesediaan air yang dialiri IPAL ke rumah warga. Â
Pada bidang teknologi, dapat dilakukan pengelolaan air limbah yang bertujuan untuk pembersihan air agar dapat digunakan kembali walau tidak untuk dikonsumsi. Air limbah yang sudah dibersihkan dan dikelola dengan bantuan teknologi nantinya dapat digunakan untuk menyiram tanaman dan vegetasi lainnya dan tersimpan menjadi air tanah atau air resapan.
 Teknologi yang digunakan dapat dengan desalinasi air. Selain pada penanganan penyediaan air bersih, terdapat beberapa cara preventif untuk memperbaiki permasalahan ketersediaan air bersih dari segi lingkungan. Cara yang baik untuk pencegahan air terkontaminasi bakteri dengan reboisasi di daerah hulu. Reboisasi ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan kuantitas air. Air dari hujan dapat tersimpan di pohon yang ditanam di sekitar sungai sebagai air resapan selain air turun ke sungai. Hal ini dapat membantu penambahan kuantitas air sebagai air tanah selain air sungai.
Untuk kemasyarakat dapat dilakukan edukasi mengenai pengelolaan sampah agar limbah rumah tangga tidak langsung dibuang ke sungai atau dibiarkan di lahan terbuka yang nantinya dapat mengganggu kualitas air resapan atau air tanah. Masyarakat dapat diedukasi untuk melakukan penghematan air dan diajak untuk gotong royong membersihkan pekarangan sekitar dan bersih sungai, untuk menjaga kebersihan bersama. Tidak hanya memberdayakan masyarakat, hal ini juga perlu didukung stakeholder terkait dalam menegakkan regulasi dan kebijakan dalam penanganan ketersediaan air, baik dari segi kualitas dan kuantitas.
 Stakeholder dapat membuat kebijakan pada pembangunan dengan mengutamakan pemberdayaan lingkungan untuk menjaga ekosistem air. Agar pembangunan yang ada tidak mengganggu ketersediaan air terutama untuk air yang bersih. Pada pembangunan ini dapat diberlakukan kebijakan tarif progresif air terutama untuk pembangunan hotel, indekos, tempat wisata, dan tempat perbelanjaan untuk mendorong penghematan air dan pengolahan air limbah industry yang akan dibuang ke saluran air agar tidak menimbulkan air yang terkontaminasi.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kuantitas air dan kualitas air bersih sebagai penyelesaian masalah ketersediaan air bersih. Hal ini harus ditinjau dalam jangka panjang terutama pada daerah dengan padat penduduk dan padat bangunana seperti di DIY. Dari segi kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan, menjaga ketersediaan air bersih sangat penting, tidak hanya masyarakat juga pemerintah sebagai stakeholder daerah turut ambil andil dalam permasalahan ini. Karena air yang ada harus tersedia secara lifetime dan bersih, baik untuk populasi yang rentan dan tidak rentan.
Badan Pusat Statistik. 2023. Data Kependudukan Yogyakarta. Penerbit Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta : Yogyakarta.
Badan Pusat Statistik. 2023. Perkembangan Pariwisata Di D.I Yogyakarta. Penerbit Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta : Yogyakarta.
Bachri, J., Handoko, C. T., Jimmyanto, H., & Susanti, S. (2024). The Domestic Wastewater Treatment Installation's Performance Study of Technical Aspects in Cahaya Abadi Housing, Palembang City. ENVIRO: Journal of Tropical Environmental Research, 25(2), 1. https://doi.org/10.20961/enviro.v25i2.79282
Lewis, R., Scott, R., Bala, B., Jahan, H., Bartram, J., & Radu, T. (2024). Household water use and greywater management in Khulna city, Bangladesh. International Journal of Hygiene and Environmental Health, 259(November 2023), 114376. https://doi.org/10.1016/j.ijheh.2024.114376
Manetu, W. M., & Karanja, A. M. (2021). Waterborne Disease Risk Factors and Intervention Practices: A Review. OALib, 08(05), 1--11. https://doi.org/10.4236/oalib.1107401
Narayan, A. S., & Davis, J. (2023). Safe and sustainable water in cities. PLOS Water, 2(10), e0000202. https://doi.org/10.1371/journal.pwat.0000202
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H