Tujuan pendidikan nasional tercatat di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, pasal 3 yang bunyinya: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Lebih lanjut Pemerintah sudah merumuskan empat kompetensi Guru Bimbingan dan Koseling yang profesional dan memesona sesuai tantangan Abad 21. Meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi pedagogik.
Baik, sampai di sini semakin kenal dengan Guru Bimbingan dan Konseling? Sepakat dengan ungkapan Guru BK adalah Sahabat Siswa? Sebagai penutup mari kita ambil hikmah dari Q.S Ali Imran ayat 159-160 yang ayatnya berarti :
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadaNya. (159) Jika Allah menolong kamu, Maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), Maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal.(160). (QS. Ali Imran (3): 159 - 160)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI