Kedua, agar proses pembinaan itu dapat berjalan dengan efektif dan efisien, perlu dilakukan melalui pendekatan kelompok atau komunitas dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dari peserta binaan, baik menyangkut tema pelatihan, tempat, maupun narasumbernya.
- Ketiga, agar proses pembinaan tersebut dapat berkelanjutan, perlu memperhatikan prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak, yaitu bank dan peserta binaan.
- Rekomendasi
Sebagai sumbangan saran untuk akselerasi inklusi keuangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, baik regulator maupun kalangan industri perbankan.
- Pihak regulator perlu lebih mempertegas mengenai kewajiban PUJK terutama perbankan dalam melaksanakan edukasi dan literasi kepada nasabah dan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, dengan memasukkan masalah ini sebagai salah satu indikator dalam penilaian kinerja dan/atau tingkat kesehatannya.
- Perlu ditetapkan reward dan punishment dalam mendukung pelaksanaan inklusi keuangan ini. Reward bisa berupa insentif atau bentuk keringanan lainnya terkait operasional bisnis perbankan. Sedangkan punishment bisa berupa sanksi administratif, denda atau bentuk sanksi lainnya.
- Perlu ditetapkan besaran komponen biaya untuk edukasi dan literasi keuangan atas total biaya suatu bank, dimana hal ini bisa menjadi salah satu tolok ukur dalam menilai pelaksanaan literasi dan edukasi keuangan di masing-masing PUJK atau bank.
- Setiap PUJK atau bank perlu menjadikan literasi dan edukasi sebagai bagian tak terpisahkan dari kegiatan bisnisnya, dimana hal ini bukan sekadar kewajiban tetapi suatu kebutuhan dalam rangka “maju bersama” antara bank dengan nasabah dan masyarakat di sekitarnya.
- Bank harus menyisihkan anggaran yang memadai untuk proses literasi dan edukasi nasabah, baik sebagai bagian dari kegiatan CRS/PKBL, marketing, maupun promosi dan publikasi perusahaan.
Dari gambaran tersebut tampak bahwa biaya yang dikeluarkan bank untuk kegiatan edukasi dan literasi itu tidak seberapa dibandingkan manfaat atau keuntungan untuk jangka panjang. Terlebih dalam kondisi persaingan yang semakin ketat dimana perbankan dituntut untuk mampu mengelola nasabahnya secara baik dan berkesinambungan. Dengan pembinaan tersebut akan tumbuh loyalitas sehingga nasabah tidak mudah berpindah ke lembaga keuangan lain.
Satu kata kunci yang perlu disadari, bahwa kegiatan bisnis hanya akan maju dan berkembang secara berkesinambungan sejalan dengan kemajuan dan perkembangan masyarakatnya. Semakin maju masyarakat dan lingkungannya, akan semakin banyak pula peluang bisnis yang bisa dimanfaatkan. Sebaliknya, semakin terbelakang masyarakatnya, peluang bisnis pun semakin sempit. Karena itu, aktivitas inklusi keuangan melalui proses edukasi dan literasi menjadi suatu keharusan bagi industri perbankan yang ingin tetap maju dan berkembang. ***
*) Asri Al Jufri, Penulis adalah praktisi inklusi keuangan dan konsultan UMK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H