Mohon tunggu...
Asri Wulandari
Asri Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

What's coming is better than what's gone

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pencegahan KDRT berbasis Pengabdian kepada Masyarakat dengan kegiatan KKN

23 Maret 2022   10:00 Diperbarui: 23 Maret 2022   10:06 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh Asri Wulandari

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unisma Bekasi

Pada saat ini marak terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga, terutama pada masa pandemi covid-19 angka kekerasan dalam rumah tangga semakin melonjak. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor seperti masalah perekonomian, karena pada masa pandemi sangat berdampak pada perekonomian dalam keluarga banyak pekerjaa yang terkena PHK atau berkurangnya pendapatan mereka. Kasus KDRT ini pun menyebabkan perceraian. Korban dalam kejadian ini biasanya adalah perempuan dan anak. 

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh pasangan, laki-laki atau perempuan untuk mendapatkan posisi yang dominan dalam rumah tangga. Pelaku KDRT berusaha mengambil alih kekuasaan untuk mengatur segala hal mulai dari hak, kebebasan, dan lain sebagainya tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi bentuk lainnya (Khaleed, 2015: 2). 

Kasus kekerasan tersebut terjadi diberbagai wilayah di Indonesia salah satunya Kota Bekasi. Angka kekerasan dalam rumah tangga di Kota Bekasi pun terbilang tinggi. Kekerasan yang berbentuk fisik terhadap perempuan di Kota Bekasi mencapai 154 kasus, kekerasan psikis 29 kasus, kekerasan seksual 7 kasus, dan penelantaran dalam rumah tangga sebanyak 17 kasus. Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi pada tahun 2021 sebanyak 202 kasus (DPPPA Kota Bekasi dan Unit Polres Kota Bekasi Tahun 2021). 

Melihat dari kasus tersebut, menjelaskan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan belum lagi kasus yang tidak terdata atau tertangani. Sebagian sasaran pada kegiatan ini pun menyampaikan bahwa jika terjadi kekerasan terhadap mereka, mereka takut untuk mengadukannya kepihak yang berwajib atau menceritakan kepada anggota keluarga lainnya, terlebih lagi jika sudah mendapatkan ancaman dari pelaku KDRT. Oleh karena itu, tidak semua tindak kekerasan terdata dan tertangani dengan baik. 

Pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berbasis Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilakukan dengan mensosialisasikan "Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga" sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dilingkungan sekitar agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan jika terjadi kasus tersebut dapat ditangani dengan sebaik mungkin. 

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah RT 01 RW 11 Kelurahan Jakasampurna, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sasaran pada kegiatan ini merupakan ibu-ibu PKK yang berjumlah 13 orang. Seminar dan sosialiasi via WhatsApp grup merupakan metode yang digunakan untuk memberikan materi-materi terkait pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Metode kegiatan tersebut dijalankan selama satu bulan, dengan materi yang berbeda-beda setiap minggunya. 

Pada minggu pertama penyampaian materi tentang macam-macam bentuk tindak kekerasan dalam rumah tangga, minggu kedua perlindungan hukum bagi korban kekerasan, dan minggu ketiga materi tentang bagaimana membentuk keluarga sakinah. 

Pencegahan yang bisa dilakukan dengan membentuk keluarga sakinah, dimana keluarga dibangun dengan unsur-unsur keagamaan, kedisiplinan, penuh rasa kasih sayang, dan tanggung jawab. Jika hubungan dalam keluarga harmonis, maka akan meminimalkan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Adapun manfaat dari kegiatan ini jika terjadi suatu tindak kekerasan dalam rumah tangga, mereka mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan baik dan mempunyai rasa keberanian untuk mengungkapkan kasus yang terjadi kepada anggota keluarga lain atau kepihak yang berwajib, serta memiliki kesadaran yang tinggi untuk membentuk keluarga sakinah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun