Mohon tunggu...
Asri Wulandari
Asri Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

What's coming is better than what's gone

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pencegahan KDRT berbasis Pengabdian kepada Masyarakat dengan kegiatan KKN

23 Maret 2022   10:00 Diperbarui: 23 Maret 2022   10:06 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain musyawarah antar keluarga korban dan pelaku, melaporkan pada pihak kepolisian atau dinas terkait, untuk wilayah Kota Bekasi bisa mengadukan kasus kekerasan yang terjadi kepada DPPPA Kota Bekasi melalui Call Center Telp. Sahabat Anak dan Perempuan Kota Bekasi 0822-10000-697 atau 0816-848-478. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun