Mohon tunggu...
Asri Mursyid
Asri Mursyid Mohon Tunggu... Jurnalis - Saya merupakan Jurnalis dan Karyawan Swasta

Saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komisi I DPRD Parepare Bakal Godok Perda tentang Budaya Kerja ASN

22 Maret 2022   15:11 Diperbarui: 22 Maret 2022   15:18 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PAREPARE -- Dinas Pendidikan Kota Parepare menggelar pelatihan budaya kerja bagi ASN di balai ainun, Selasa (22/3).

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan itu yakni Ketua Komisi I DPRD Parepare Rudy Nadjamuddin dan anggotanya Musdalifa Pawe.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Parepare Makmur mengatakan, kegiatan itu diikuti hampir semua kepala sekolah yang ada di lingkup Kecamatan Bacukiki Barat.

"Ada juga pesertanya guru ASN dan honorer," kata Makmur.

Makmur menuturkan, kegiatan itu berlangsung selama empat hari. Kata dia, kegiatan dilakukan di tiap kecamatan.

"Satu kecamatan satu hari. Untuk hari ini Bacukiki Barat, besok berlanjut untuk kecamatan yang lain," tuturnya.

Dia berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan motivasi dan semangat para ASN untuk bekerja, terutama guru.

"Kita mau ASN semakin disiplin, bekerjasama, berintegritas dan selalu membangun komunikasi sehingga program berjalan dengan baik," harap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Parepare Rudy Nadjamuddin berharap kinerja ASN lebih baik dari sebelumnya usai mengikuti pelatihan tersebut.

"Makanya kita lakukan pelatihan dan sosialisasi tentang Permenpan RB nomor 39 tahun 2017 ini supaya diterapkan, bukan hanya di sekolah tetapi di semua dinas, " harapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun