Mohon tunggu...
Asrari Puadi
Asrari Puadi Mohon Tunggu... -

DREAM, DO BETTER, INSPIRE. Mahasiswa Public Health UNAIR.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Reformasi Fungsi Puskesmas

8 Februari 2014   15:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:02 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-"Di negeri ini, sudah sering kiranya kita mendengar "Orang Miskin tidak Boleh Sakit", atau juga bisa diasumsikan bahwa Sehat bukanlah prioritas utama bagi warga negara kita.Dan juga jangan heran, jika ada segelintir warga yang tidak menjadikan Sehat sebagai kebutuhan primer"-

Kesehatan adalah modal utama setiap bangsa yang ingin maju dan sejahtera, selain pendidikan bagi setiap warga negara, kesehatan adalah prasayarat normatif yang sangat berkaitan dengan tingkat kemakmuran sebuah bangsa.

Agar dianggap penting tentu saja tidak hanya menjadi tugas insan sehat untuk mendorong perubahan paradigma sehat dari kuratif oriented (berobat jika sakit) menjadi preventif oriented (Mencegah sebelum sakit).

Diperlukan peran aktif lintas sektor, edukasi pelajar di sekolah, edukasi dilingkungan keluarga, dan political will dari birokrasi pemerintahan mulai dari tingkat RT/RW hingga ketingkat pemerintah pusat dalam hal ini kementerian kesehatan.

Agar program-program kesehatan yang secara strategis direncanakan oleh kementerian kesehatan tepat sasaran, maka fenomena menjadikan program kesehatan sebagai isu-isu politik sebaiknya ditinjau kembali. Karena hanya dengan demikian konsepsi rencana strategis bidang kesehatan yang bersifat jangka panjang dapat secara perlahan terwujud.

Masyarakat harus didorong untuk mencerdaskan dirinya, memandirikan dirinya baik dari sisi paradigma sehat hingga pada level perubahan perilaku sehat yang lebih baik mencegah daripada mengobati.

Dewasa ini dalam perkembangannya Puskesmas mengalami pergeseran fungsi, dari Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi Pusat Perawatan Masyarakat, hal ini bisa dilihat dari banyaknya Puskesmas yang lebih berorientasi pada upaya-upaya pengobatan (kuratif) dibanding pencegahan (preventif) dan promotif. Walaupun sebenarnya masing-masing upaya ini tidak bisa ditinggalkan begitu saja, keduanya saling memiliki hubungan keterkaitan yang erat dalam pencapaian tujuan penciptaan masyarakat sehat.

Dengan kata lain, dapat dikatakan fenomena yang terjadi sekarang ini memberi kesimpulan bahwa Puskesmas adalah miniatur Rumah Sakit, hal ini mungkin saja diakibatkan karena ketersediaan tenaga kesehatan sebagai sumber daya penggerakkesehatan masyarakat yang lebih banyak di dominasi oleh tenaga kesehatan yang mengarah ke tindakan kuratif (Dokter,Perawat,Bidan,dll) ketimbang tenaga kesehatan yang mengarah ke preventif dan promotif (SKM,Kesehatan lingkungan,dll).

Mengembalikan peran Puskesmas atau Reformasi Fungsi Puskesmas pada porsinya merupakan bagian dari reformasi kesehatan secara komprehensif.

Walaupun rambu-rambu reformasi kesehatan (Puskesmas) sudah ada, berupa Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat, tetapi dirasakan sangat lambat.

Fungsi Puskesmas semakin tidak begitu jelas arahnya, bisa dirasakan bagaimana Kebijakan di daerah-daerah berlomba-lomba untuk meningkatkan status Puskesmas menjadi Puskesmas dengan rawat inap sebagai prioritas utama.

Oleh karena itu ada 3 hal yang harus di Reformasi dalam fungsi Puskesmas.

1. Mengembalikan fungsi Puskesmas seutuhnya sebagai pusat kesehatan masyarakat yang berbasis pada program preventif dan promotif.

2. Memprioritaskan tenaga kesehatan yang berkompeten dalam bidang preventif dan promotif untuk menjadi petugas Puskesmas.

3. Seleksi kepemimpinan Puskesmas, yang wajib dipimpin oleh individu dengan profesi kesehatan yang mengerti dan tahu bagaimana mengelola Puskesmas sebagai pusat kesehatan masyarakat yang membawa paradigma sehat pada masyarakat.

Ketiga hal diatas merupakan hal yang sudah sangat mendesak dan wajib dilakukan oleh Puskesmas, untuk menciptakan sebuah Puskesmas yang sesuai dengan fungsinya.

Tentunya reformasi fungsi Puskesmas ini juga harus didukung oleh lintas stake holder, kebijakan pemerintah terutamanya juga sudah harus tegas membedakan pusat kesehatan masyarakat dengan pusat perawatan masyarakat.

Karena tanpa kesehatan yang terjamin , sebuah bangsa akan kesulitan membentuk sebuah pondasi produktivitas ekonomi bagi setiap warganya, bahkan masalah kesehatan justru akan menjadi beban ekonomi bagi warga negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun