Kebijakan pemerintah untuk menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai dari 1 januari mendatang terus menjadi perbincangan hangat. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap penting untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional. akan tetapi, di sisi lain banyak masyarakat yang khawatir akan dampak kenaikan ini, terutama bagi masyarakat yang berada di sektor ekonomi menengah ke bawah.Â
Salah satu usaha kecil yang terdampak adalah "Alan Pratama" seorang kariawan pedagang kaki lima yang menjual nasi kebuli di bojong sari depok tepatnya di jln. Curug bojongsari. Dalam wawancara, Alan menceritakan bagaimana kebijakan ini memengaruhi usaha kecil seperti miliknya serta memberikan pandangan kritis terhadap implementasi pajak yang di anggap semakin membebani masyarakat kecil.
Kenaikan PPN, Efek Langsung Pada Harga Dan Konsumsi
Alan mengakui bahwa kenaikan tarif PPN ini akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang ia tawarkan. Menurutnya sebagai pedagang kecil, ia kesulitan untuk langsung menaikan harga produknya demi menutupi tambahan biaya akibat kebijakan tersebut. "Kalau saya menaikan harga nasi kebuli , pelanggan pasti keberatan, Akirnya mereka mungkin akan mencari alternatif yang lebih murah, Ini membuat penjualan kami menurun ", jelas Alan.
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan PPN ini akan menambah beban masyarakat, terutam bagi mereka yang penghasilannya pas-pasan. "Masyarakat sekarang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, Kalau PPN naik harga barang ikut naik, daya beli mreka makin menurun"tambahnya.
Menurut Alan, efek lain dari kebijakan ini sudah terlihat sejak rencana kenaikan diumumkan. penurunan daya beli masyarakat berdampak pada penerimaan yang berkurang. Penjualan makin lesu dan omzet kami juga semakin kecil",katanya.Â
Dampak Pada Omzet Dan Keuntungan
Alan menjelaskan bahwa penurunan omzet menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi para pelaku usaha kecil. Di satu sisi, pedagang sulit menaikan harga untuk mengimbangi biaya tambahan PPN. Namun, di sisi lain jika harga tetap sama, keuntungan mereka otomatis berkurang. "Kami berada dalam posisi serba salah, kalau tidak menaikan harga, kami rugi tapi kalau harga naik pelanggan kabur," ujar Alan.
Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini datang pada saat yang kurang tepat, di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi. "Ekonomi sedang melambat daya beli masyarakat menurun, dan sekarang PPN naik. Ini seperti pukulan tambahan bagi usaha kecil seperti kami", katanya.
Harapan Ke Pada Pemerintah
Meskipun Alan memahami alasan pemerintah menaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara, ia juga berharap kebijakan ini bisa lebih inklusif dan memperhatikan pelaku usaha kecil. Ia memberikan beberapa saran agar kebijakan ini tidak terlalu memberatkan masyarakat.
Harus ada keadilan dalam penerapan pajak, pemerintah sebaiknya memberikan inisiatif bagi UMKM seperti kami agar bisa bertahan. Misalnya, melalui subsidi atau pelatihan  untuk meningkatkan daya saing" kata alan. Selain itu, ia berharap pemerintah dapat lebih transparan dalam penggunaan dana yang diperoleh dari kenaikan PPN. "Kalau memang dana ini di gunakan untuk pembangunan yang nyata seperti infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan masyarakat akan lebih menerima. tapi kami butuh bukti nyata, bukan janjisaja", tambahnya.
Menyeimbangkan KepentinganÂ
Kenaikan tarif PPN memang menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menyeimbangkan anggaran negara. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pembiyaan pembangunan, termasuk proyek infrastruktur dan program sosial, Namun, kebijakan ini juga memiliki resiko besar terhadap stabilitas ekonomi jika tidak diimbangi dengan langkah penyesuaian yang tepat.
Kasus Alan adalah contoh nyata bagaimana kebijakan fiskal dapat memberikan dampak langsung pada masyarakat kecil. kebijakan ini tidak hanya memengaruhi harga barang dan jasa, tetapi juga pola konsumsi masyarakat secara keseluruhan. dalam situasi seperti ini pemerintah perlu mendengarkan suara dari pelaku usaha kecil untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar inklusif dan tidak semakin memperlebar kesenjangan ekonomi.
"Pada akirnya kami hanya berharap agar pemerintah benar-benar mendukung kami, pelaku usaha kecil agar kami bisa bertahan. kami juga ini berkontri busi pada pembangunan negara tetapi kami tidak bisa melakukannya jika terus dibebani kebijakan yang memberatkan " tutup Alan.
Nah, Jadi kesimpulannya setelah kita mewawancarai tentang PPN ini kita dapat menyimpulkan bahwa kenaikan tarif pajak PPN itu memang menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional. Namun, kebijakan ini membawa dampak besar, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti Alan Pratama. Penurunan daya beli masyarakat, penurunan omzet serta kesulitan dalam menyesuaikan harga menjadi tantangan nyata yang dihadapi para pedagang kecil di tengah kebijakan ini.
Oleh karena itu, kebijakan ini membutuhkan penyeimbangan yang matang agar tidak terlalu membebani pelaku UMKM dan masyarakat kecil. Pemerintah perlu memberikan dukungan yang nyata, seperti inisiatif bagi UMKM , transparasi penggunaan pajak, dan langkah-langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan mendengarkan aspirasi dari pelaku usaha kecil seperti Alan, diharapkan kebijakan kenaikan tarif PPN ini dapat diterima secara lebih inklusif dan menjadi alat yang benar-benar medukung pertumbuhan ekonomi, tanpa melupakan dampaknya pada kelompok rentan dalam masyarakat.
Penulis:
Irfan Syah
 Rahmaniar Fauziyyah
Asnun Supia
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI