Mohon tunggu...
Asnan Drs.M.Si
Asnan Drs.M.Si Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Saya bekerja di P4TK BBL Medan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Faktor-faktor Penting yang Harus Ditingkatkan oleh Kepala Sekolah dalam Rangka Pemberdayaan Guru

8 Mei 2013   12:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:54 1977
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

FAKTOR-FAKTORPENTING YANG HARUS DITINGKATKAN OLEH KEPALA SEKOLAH

DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN GURU

Oleh : Drs. Asnan, M.SI

Widyaiswara P4TK BBL Medan

A.Pendahuluan

Keterampilan kepala sekolah dalam memberdayakan guru berdampak pada kualitas sekolah. Sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang menghasilkan lulusan berkualitas yang dihasilkan dari proses pembelajaran yang berkualitas. Benar bahwa, mutu lulusan bukan hanya ditentukan oleh guru, melainkan oleh mutu masukan (siswa), sarana, manajemen, kurikulum dan faktor-faktor eksternal lainnya. Akan tetapi, seberapa jauh siswa mengalami kemajuan dalam belajarnya, banyak tergantung pada kepiawaian guru dalam membelajarkan siswanya. Pada proses inilah guru yang berkualitas memegang peranan yang sangat penting. Untuk memperoleh guru yang berkualitas, diperlukan kepala sekolah yang mampu memberdayakan para gurunya.

Pemberdayaan guru adalah upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuan, kinerja dan komitmen guru agar menghasilkan daya dukung yang sangat besar terhadap sekolah, sehingga mereka mampu memberikan pelayanan prima kepada peserta didik, yang akhirnya akan berdampak padapeningkatan prestasi belajar secara signifikan. Dengan demikian pemberdayaan guru pada hakekatnya merupakan upaya kepala sekolah untuk membantu guru agar secara individual mampu menangani tanggung jawabnya, baik saat sekarang maupun untuk pengembangannya di masa depan.

Pemberdayaan guru dapat dilakukan dengan meningkatkan semangat kerja, mendorong pengembangan profesi, membangun kolaborasi dan kerjasama, mengkaji dan mengevaluasi kinerja, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, membuat program reward and punishment, melakukan pelatihan dan pengembangan, menciptakan kondisi saling percaya, dan meningkatkan partisipasi aktif guru dalam menyelesaikan tugas dan pengambilan keputusan. Dan yang terpenting kepala sekolah harus mampu memberikan wewenang dan tanggung jawab yang proporsional kepada guru. Cara ini, pada satu sisi merupakan proses kaderisasi, dan pada sisi lain untuk mengakomodir proses peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.

Dalam makalah ini hanya dibahas 3 faktor yang harus ditingkatkan oleh seorang kepala sekolah dalam rangka pemberdayaan guru yaitu: semangat kerja, profesionalisme dan efektifitas kerja tim.

B.Peningkatan Semangat Kerja

Semangat kerja bisa juga diartikan kegairahan kerja. Semangat kerja merupakan salah satu faktor utama yang menentukan terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas. Semangat kerja guru berarti kondisi mental guru yang berupa reaksi emosional yang penuh kesungguhan, kedisiplinan, daya juang, dan keteguhan dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Seorang guru akan berusaha secara optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya, apabila memiliki semangat kerja yang tinggi. Sebaliknya, bila semangat kerjanya rendah, guru tidak akan melaksanakan tugas-tugasnya secara baik.

Beberapa cara dalam meningkatkan semangat kerja para guru adalah:

1.Kepala sekolah wajib memperlihatkan semangat kerjanya yang tinggi

2.Memberi pujian kepada yang patut dipuji

3.Iklim kerja yang kondusif (membuat betah)

4.Memberikan kesempatan berperan dalam pengambilan keputusan

5.Memperhatikan kebutuhan rohani

6.Menciptakan suasana santai

7.Dalam memberikan tugas tambahantempatkan guru pada posisi yang tepat.

8.Memberikanharapan untuk maju

C.Peningkatan Profesionalisme

Dalam rangka melaksanakan tugas profesionalnya, guru dituntut untuk memiliki kemampuan yang baik. Sebab hanya dengan kemampuan dalam melaksanakan tugas yang baiklah keberhasilan pendidikan di sekolah dapat tercapai. Guru profesional yang dibuktikan dengan kompetensi yang dimilikinya akan mendorong terwujudnya proses dan produk kinerja yang dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan. Kompetensi guru tersebut mencakup empat jenis, yaitu: kompetensi pedagogi, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian.

Istilah profesionalisme guru bukan merupakan istilah asing dalam dunia pendidikan. Secara sederhana, profesional berasal dari kata profesi yang berarti jabatan. Orang yang profesional adalah orang yang mampu melaksanakan tugas jabatannya secara mumpuni, baik secara konseptual maupun aplikatif. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan yang mumpuni dalam melaksanakan tugas jabatan guru.

Guru yang profesional memiliki tingkat berpikir abstrak yang tinggi, yaitu mampu merumuskan konsep, menangkap, mengidentifikasi, dan memecahkan berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam tugas, dan juga memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Komitmen adalah kemauan kuat untuk melaksanakan tugas yang diiringi dengan rasa penuh tanggung jawab.

Profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas tercermin pada keahlian, tanggung jawab, kemandirian, dan kemauan guru untuk terus mengembangkan diri secara terus-menerus dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan guru.

Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan kemauan yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan. Guru akan bisa berkembang, bila kepala sekolah menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan guru bisa berkembang dengan baik. Guru juga akan memiliki semangat kerja yang baik, bila kepala sekolah mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif. Dengan meningkatnya kemampuan dan semangat kerja guru yang berkelanjutan merupakan kunci tercapainya profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas. Dengan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas, akan menjadi sarana tercapainya keefektifan kerja organisasi sekolah, yang secara langsung akan menjadi sarana utama tercapainya tujuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah secara optimal.

Peningkatan sikap profesional dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.

Peningkatan profesionalisme guru dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah, kelompok, maupun individu guru itu sendiri. Pengembangan guru berdasarkan kebutuhan sekolah adalah penting, namun hal yang lebih penting adalah berdasarkan kebutuhan individu untuk menjalani proses profesionalisasi. Karena, substansi kajian dan konteks pembelajaran selalu berkembang dan berubah menurut dimensi ruang dan waktu, guru dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya.

Peningkatan profesionalisme dalam rangka pemberdayaan guru dapat diartikan sebagai usaha yang dikerjakan untuk memajukan dan meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan guru demi kesempurnaan tugas pekerjaannya. Peningkatan profesionalisme guru didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya arus globalisasi dan informasi, menutupi kelemahan-kelemahan yang tidak nampak pada waktu seleksi calon guru, mengembangkan sikap profesional, mengembangkan kompetensi profesional dan menumbuhkan ikatan batin antara guru dan kepala sekolah.

Kegiatan yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan professionalisme guru adalah:

1.Pemberian bimbingan dan tugas

2.Menyusun program pendidikan dan pelatihan untuk para guru

3.Mengirimkan ke kursus-kursus

4.Memberi kesempatan untuk mengikuti studi lanjutan

5.Memberikan promosi jabatan sebagai tugas tambahan

6.Mengikutsertakan dalam program latihan jabatan

7.Melakukan rotasi jabatan

8.Mengikutsertakan dalam kegiatan yang berbentuk konferensi, lokakarya dan seminar

9.Mengikutsertakan dalam penataran

10.Mengaktifkan kegiatan supervisi akademik

11.Mendorong melakukan penelitian tindakan kelas

D.Peningkatan Efektifitas Kerja Tim Guru

Tim adalah suatu unit yang terdiri atas dua orang atau lebih yang berinteraksi dan mengoordinasi kerja mereka untuk tujuan tertentu. Definisi ini memiliki tiga komponen. Pertama, dibutuhkan dua orang atau lebih. Kedua, orang – orang dalam sebuah tim memiliki interaksi regular. Ketiga, orang – orang dalam sebuah tim memiliki tujuan kinerja yang sama.

Motivasi kerja, kemampuan dan profesionalisme melaksanakan tugas cenderung mengacu pada perilaku individu dalam organisasi. Adanya kerja sama yang baik di antara anggota secara kelompok akan lebih menunjang terhadap pencapaian tujuan sekolah dibandingkan bekerja secara sendiri-sendiri. Bahkan dari beberapa kajian teori yang ada, perilaku kepemimpinan yang utama bisa diarahkan pada dua fungsi, yaitu perilaku yang berkaitan dengan tugas yang harus dilaksanakan dan perilaku yang berkaitan dengan hubungan dalam kerja kelompok dengan bawahan. Salah satu komponen yang menunjukkan keberhasilan anggota secara kelompok adalah efektifitas kerja tim.

Ada beberapa komponen yang menunjukkan efektifitas kerja tim. Komponen-komponen tersebut bisa tergolong proses dan bisa juga hasil. Adanya kerja sama yang baik, koordinasi yang baik, komunikasi, interaksi, kejujuran, kepercayaan, dan kekohesifan di antara anggota dalam melaksanakan tugas merupakan komponen yang mengacu pada proses. Adanya kepuasan anggota, ketercapaian tujuan sesuai dengan harapan, meningkatnya kerja sama, dan fleksibilitas untuk mengembangkan diri, merupakan komponen yang mengacu pada hasil.

Efektifitas kerja tim guru dapat ditelaah dari tiga sub dimensi, yaitu:

1.Kerjasama guru dalam melaksanakan tugas, yang ditandai dengan adanya kebersamaan antar guru dalam melaksanakan tugas, saling jujur, saling percaya, saling terbuka, saling memberikan masukan, saling bekerja sama, dan saling bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi.

2.Keterpaduan guru dalam melaksanakan tugas, yang ditandai dengan adanya tanggung jawab bersama dalam melaksanakan tugas, ketahanan menjaga kesatuan dalam melaksanakan tugas, memecahkan masalah bersama secara efektif, dan memiliki fleksibiltas untuk mengembangkan cara-cara baru yang lebih baik dalam melaksanakan tugas.

3.Efektifitas hasil yang ditandai dengan ketercapaian hasil sesuai dengan standar yang ditetapkan, pemahaman terhadap tujuan semakin meningkat, kerja sama antar guru meningkat, kemampuan guru berkembang, dan kepuasan guru sebagai anggota kelompok juga berkembang.

Untuk mencapai suatu perubahan atau pembaharuan organisasi, diperlukan adanya kerja tim yang efektif karena, hubungan kolaboratif antar personel dalam organisasi merupakan salah satu kunci peningkatan atau pembaharuan organisasi. Komponen tersebut merupakan karakteristik utama efektifitas kerja tim. Semakin efektif kerja tim guru semakin tinggi tingkat peningkatan, pembaharuan atau kemajuan sekolah.

E.Penutup

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam proses pemberdayaan guru.Guru harus didorong berbuat lebih kreatif dan inovatif untuk menemukan sendiri berbagai metode dan cara baru yang paling sesuai dan tepat dalam proses pembelajaran, yang ditujukan demi keberhasilan para siswanya. Begitu juga, bobot penilaian dan penghargaan kepada guru hendaknya ditekankan pada hal-hal lebih esensial dan subtansial yaitu sejauhmana guru dapat melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan sejauhmana guru dapat mengembangkan pola interaksi belajar yang kondusif. Jadi, bukan hanya sekedar dilihat dari segi kemampuan administratif semata. Akhirnya, sejalan dengan upaya pemberdayaan guru, baik dari segi kinerja maupun kesejahteraannya, maka harapan untuk terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas akan menjadi menjadi kenyataan, yang pada gilirannya nanti akan terbentuk manusia-manusia yang sanggup menjadi pelopor pembangunan di daerahnya masing-masing, dengan memiliki dan wawasan sanggup berkiprah secara global.

Referensi:

1.Pusbang Tendik Badan PSDMPK dan PMP Kemdikbud, 2012. Bahan Pembelajaran Utama: Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Jakarta

2.http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/25/pemberdayaan-guru/

3.http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/07/profesionalisme-guru.html

4.http://widiastutidyah.wordpress.com/2011/01/21/makalah-kerjasama-tim-dan-partisipasi-dalam-meningkatkan-kinerja-karyawan/

5.http://www.majalahpendidikan.com/2011/10/upaya-meningkatkan-semangat-kerja.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun