Pengobatan tradisional yang dikenal masyarakat suku Lanny salah satunya adalah menggunakan media hewan berupa wam. Ketika ada yang sakit, cukup mengambil wam peliharaan kemudian ditenggelamkan dalam bak atau kolam berisi air hingga wam tersebut mati. Proses ini dilakukan sambil memohon kepada nenek moyang agar si sakit diberikan kesembuhan. Wam yang akan digunakan untuk pengobatan tidak boleh dipotong atau dipanah. Kaki dan tangan wam dipegang dan bagian muka ditenggelamkan ke dalam air. Wam jantan diperuntukkan jika yang sakit laki-laki, dan wam betina untuk yang sakit perempuan. Syarat lain dalam pengobatan ini adalah wam yang digunakan harus merupakan peliharaan sendiri.
Setelah wam mati, bulunya dibersihkan dengan cara dibakar dan digosok sampai bersih. Setelah bersih wam dibelah untuk kemudian dicari bagian yang sakit atau luka. Bagian tubuh wam yang tampak luka kemudian diguyur dengan air mengalir dan diremas pelan (bisa menggunakan kantong bekas beras). Setelah digunakan untuk serangkaian proses pengobatan, daging wam bisa dimakan bersama keluarga.
Salah satu informan yang kami temui pernah melakukan pengobatan tradisional dengan belah wam sekitar tahun 2011 ketika cidera punggungnya kambuh. Informan mengaku pernah mengalami cidera punggung pada tahun 1977 akibat melarikan diri dari sebuah peristiwa penembakan dan kemudian terjatuh. Setelah berobat secara medis ternyata cidera punggungnya tidak kunjung sembuh, hingga akhirnya dia mengaku sembuh setelah melakukan pengobatan tradisional ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H