Mohon tunggu...
Wa ode asmi yanti
Wa ode asmi yanti Mohon Tunggu... Penjahit - Mahasiswa

Bermain bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Pengelolaan Zakat di Malaysia dan Singapura

25 Maret 2024   05:27 Diperbarui: 25 Maret 2024   05:30 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai manajemen zakat produktif dan penerapannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan zakat di Singapura dilakukan secara korporatif, di mana sejumlah masyarakat Muslim yang rutin membayar zakat berjumlah sekitar 170 ribu orang. Zakat di Singapura dikelola melalui rekening bank dan dapat dilakukan di 28 masjid di seluruh negara. Pemerintah Singapura tidak ikut campur tangan dalam pengelolaan zakat, menunjukkan kualitas dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat serta tidak menganggap masyarakat sipil sebagai pesaing dalam hal ini

Dari hasil penelitian yang mencakup pengelolaan zakat di Singapura, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan zakat di negara tersebut dilakukan secara korporatif tanpa campur tangan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Muslim di Singapura memiliki kepercayaan dan kemandirian dalam mengelola zakat mereka. Sistem pengelolaan zakat yang profesional dan transparan di Singapura dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat serta memastikan distribusi yang tepat dan adil kepada yang membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun