. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai manajemen zakat produktif dan penerapannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan zakat di Singapura dilakukan secara korporatif, di mana sejumlah masyarakat Muslim yang rutin membayar zakat berjumlah sekitar 170 ribu orang. Zakat di Singapura dikelola melalui rekening bank dan dapat dilakukan di 28 masjid di seluruh negara. Pemerintah Singapura tidak ikut campur tangan dalam pengelolaan zakat, menunjukkan kualitas dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat serta tidak menganggap masyarakat sipil sebagai pesaing dalam hal ini
Dari hasil penelitian yang mencakup pengelolaan zakat di Singapura, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan zakat di negara tersebut dilakukan secara korporatif tanpa campur tangan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Muslim di Singapura memiliki kepercayaan dan kemandirian dalam mengelola zakat mereka. Sistem pengelolaan zakat yang profesional dan transparan di Singapura dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat serta memastikan distribusi yang tepat dan adil kepada yang membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H