Capres incumbent dari PDI-P , Joko Widodo menyebutkan bahwa nama-nama calon wakil presiden yang akan mendampinginya pada kontestasi pemilihan presiden 2019 sudah ada dalam sakunya, yang semula berjumlah sepuluh, setelah diseleksi sedemikian rupa akhirnya mengerucut jadi lima nama.
Nama - nama  yang sering disebut dan diduga kuat ada dalam saku Capres itu antara lain Airlangga Hartato (Ketum Golkar), Muhaimin Iskandar (Ketum PKB), Mahfud MD (Mantan Hakim MK), Muhammad Romahurmuziy (Ketum PPP) dan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi (Gubernur Nusa Tenggara Barat). Dari sekian nama yang ada dalam saku Jokowi tersebut, hanya nama Cak Imin yang sudah diumumkan kehalayak ramai, sisanya public masih menduga-duga, tidak ada penjelasan resmi baik dari Jokowi sebagai Capres maupun dari Partai pendukungnya.
Selain dari lima nama tersebut, ada satu nama yang luput dari perhatian public, yakni Jusuf Kalla alias JK yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Presiden. JK tidak diperhitungkan karena terbentur oleh Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu yang membatasi masa jabatannya sebagai wapres. Dan JK sendiri dengan alasan usia yang sudah sepuh menyatakan penolakkannya untuk kembali dicalonkan.
Sebelumnya JK juga sudah menyatakan keinginannya untuk istirahat dan memberikan kesempatan kepada yang muda untuk maju sebagai cawapres, beliau sendiri juga sudah menyiapkan rencana kedepannya jika sudah tidak menjadi pejabat publik lagi dia ingin melanjutkan kegiatannya di bidang sosial dan pendidikan agama. "(Kegiatan) di PMI (Palang Merah Indonesia), Dewan Masjid Indonesia, pendidikan. Insya Allah saya akan melanjutkan upaya-upaya ini karena itu juga sangat penting untuk masyarakat," katanya disuatu ketika.
Menariknya, saat ini ada upaya dari Perindo untuk melakukan uji materi atas undang-undang Pemilu, dalam pengajuan gugatan uji materi atas UU dimaksud, MK mempersyaratkan harus ada nama pihak terkait yang diajukan, untuk itu Perindo telah mengajukan nama JK, Â sebagai pihak terkait dan pak JK sendiri menyatakan kesediaannya.
Kesediaannya JK menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi tersebut, kembali menimbulkan dugaan bahwa beliau bersedia kembali dicalonkan sebagai cawapres, meskipun dugaan itu sangat kecil kemungkinannya  namun ini akan menjadi signal bagi pemilik nama yang ada dalam selama ini sudah ada saku Jokowi.
Jika gugatan Uji materi itu diterima oleh MK, dan JK dinyatakan boleh dicalonkan kembali sebagai cawapres, maka bukan tidak mungkin Jokowi kembali akan mengajak JK untuk menjadi Capresnya, mengingat duet Jokowi -- JK selama priode ini Nampak berjalan seiring dan harmonis.
Selama menjadi wapres, hampir tidak terlihat adanya benturan pikiran dan ucapan beliau dengan Jokowi, apa yang menjadi keputusan presiden selalu didukung oleh JK sebagai wakilnya, tidak ada kesan beda pandangan dan tidak pernah terdengar perselisihan diantara keduanya.
Pertimbangan lainnya adalah mungkin saat ini Jokowi dipusingkan oleh partai pendukungnya yang begitu ngotot mengajukan nama ketua umumnya masing-masing untuk menjadi cawapres. Golkar ngotot mengajukan Airlangga, PKB dengan Cak Imim dan PPP juga bermaksud mengajukan Romi.
Proses memilih cawapres bagi Jokowi nampaknya tidaklah begitu mudah, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Menolak permintaan parpol pengusung bisa berakibat hilangnya dukungan dan berkemungkinan bisa membuat perahu koalisi menjadi retak atau pecah, hal ini membuat Jokowi selama ini terlihat sangat hati-hati soal nama cawapres, sehingga sampai saat ini belum ada kepastian nama siapa yang akan diajukan sebagai calon pendampingnya.
Keruwetan inilah yang akan mendorong Jokowi memilih JK sebagai cawapresnya, sehingga dengan demikian dia bisa lepas dari kemelut nama cawapres diantara partai pendukungnya, lebih dari itu memunculkan nama JK lebih kecil resistensinya dari nama yang lain, Jokowi berkeyakinan bahwa nama JK bisa diterima baik oleh Golkar, PKB maupun PPP, mengingat ketiga pimpinan parpol tersebut selama ini memiliki kedekatan hubungan dengan JK.
Atas pertimbangan itu pulalah kiranya Jokowi akan memilih JK sebagai cawapresnya dalam pilpres 2019 mendatang, dan nama-nama yang ada dalam saku Jokowi itu akan hilang dengan sendirinya, seperti benda-benda lain yang ada dalam saku bajunya, dibersihkan ketika baju tersebut diantar oleh petugas kebersihan istana ke laundry.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H