Mohon tunggu...
Asmari Rahman
Asmari Rahman Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Bagansiapi-api 8 Okt 1961

MEMBACA sebanyak mungkin, MENULIS seperlunya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jika SBY Mau Turun dengan Lambaian Manis

13 September 2014   06:39 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:50 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalau SBY ingin meninggalkan kenangan manis dan jasa baiknya untuk bangsa dan negeri ini, maka Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang dibahas pemerintah bersama DPR itu harus ditariknya. Dia harus bersikap tegas dengan meminta mendagri untuk menghentikan pembahasan itu.

Wakil rakyat yang duduk sekarang ini sudah dikejar waktu, masa kerja mereka tinggal menghitung hari, sementara dalam pembahasan RUU tersebut mereka hanya berkutat soal apakah kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD.

Pembahasan RUU dimaksud tidak pernah beranjak kemasalah yang dianggap penting bagi rakyat, seperti pembenahan proses pemilukada mulai dari sistem pendaftaran pemilih, mengatur masa kampanye, pembatasan dana kampanye hingga  sampai kepada peningkatan partisipasi pemilih untuk ikut dalam pemungutan suara agar tidak menjadi Golput.

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini pulalah yang telah menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Sebagian besar masyarakat menolak dan disisi lain para petinggi partai bersikukuh untuk mengembalikannya ke DPRD. Kedua belah pihak sama-sama punya alasan dan punya alasan yang sama yakni demi kepentingan bangsa.

Dari pada ribut melulu soal pilih langsung dan tak langsung ini, ada baiknya wakil rakyat yang sekarang ini mempersiapkan diri untuk turun panggung secara terhormat. Jangan membuat siatuasi menjadi rumit. Pemilihan kepala daerah secara langsung itu merupakan perwujudan dari pasal 1 ayat 1 dari UUD 45 yang berbunyi kedaulatan adalah ditangan rakyat, maka sebaiknya biarkanlah rakyat memilih langsung pemimpinnya ditingkat lokal secara langsung.

Pemilihan langsung itu mungkin menjadi penyebab timbulnya biaya tinggi,  tapi proses demokrasi tidak bisa diukur dengan nilai uang. Lagi pula pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak  serta-merta menghapus suap politik. Praktek membayar tiket pencalonan kepala daerah kepada partai politik boleh jadi akan tetap berlangsung. Calon kepala daerah mungkin pula harus menyogok anggota DPRD agar terpilih.

Timbulnya biaya tinggi bukan keinginan rakyat, tetapi karena parpol pengusung yang salah dalam menentukan calonnya. Parpol tidak mempersiapkan kadernya secara baik, ketika proses pencalonan berlangsung uangpun berhamburan. Mulai dari membeli perahu sampai kepada mencari partai pendukung, semuanya dilakukan calon dengan cara menggunakan uang.

Dalam proses selanjutnya partai yang bekerja untuk memenangkan calonnya juga menghambur-hamburkan uang. Tim Suksesnya mendatangi rakyat dengan menabur janji, memasang baliho yang  terkadang tidak ada relevansinya dengan proses pemilukada. Calon yang diusung bukanlah kader yang potensial, yang mampu dan diterima oleh masyarakat, tetapi yang mampu menyediakan uang untuk partai pengusung dan partai pendukung.

Hal-hal diatas itulah yang menyebabkan pemilihan kepalada daerah secara langsung melenceng dari cita-cita awalnya. Menimbulkan biaya tinggi dan menghasilkan pemimpin yang tidak berkwalitas. Jika pemerintah dan DPR ingin membenahinya menjadi lebih baik maka sistem pengajuan calon oleh partai politik itulah yang seharusnya dibenahi, bukan dengan cara mengalihkan sistem pemilihan menjadi tidak langsung.

Pro kontra terhadap sistem pemilihan kepada daerah ini sudah memuncak dan bukan tidak mungkin menjadi pemicu kerusuhan dikemudian hari. Untuk itulah sebelum menjadi sesuatu yang buruk bagi bangsa ini maka sebaiknya RUU tersebut ditarik kembali.

Sejarah negeri ini mencatat bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung itu diberlakukan sejak awal dari pemerintahan SBY, dizaman beliaulah rakyat didaerah memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan pemimpinnya. Jangan sampai berakhirnya masa pemerintahan SBY ini menjadi akhir dari kedaulatan rakyat.

Pemilihan kepala daerah secara langsung itu merupakan capaian prestasi bagi seorang SBY yang juga merupakan presiden RI pertama yang dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karenanya jika SBY mau menarik kembali RUU itu,  maka rakyat akan memberikan lambaian manis mengiringi langkahnya meninggalkan kursi kekuasaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun