Koalisi Indonesia Hebat yang dimotori oleh PDI-P membentuk DPR tandingan, sebagai jawaban atas sikap madu seterunya dari Koalisi Merah Putih yang menyapu bersih seluruh pimpinan dan alat kelengkapan DPR.  KIH yang merupakan koalisi partai pendukung Jokowi – JK merasa diabaikan oleh KMP yang kalah tanding dalam pilpres lalu. Tidak satu kursipun jatah pimpinan diparlemen yang dapat diraih oleh Parpol KIH, baik kursi pimpinan DPR/MPR maupun kursi ketua komisi, yang tersisa hanyalah  kursi pimpinan kantin DPR yang tak menarik untuk diperebutkan.
DPR tandingan, sesuatu  yang tidak dikenal dalam istilah tata negara kita, bahkan dinegara manapun didunia ini istilah itu tidak pernah kita jumpai, tetapi itulah anehnya negeri ini sesuatu yang tidak memiliki dasar dan kekuatan hukum bisa lahir di Senayan, disebuah tempat yang katanya menjunjung tinggi konstitusi negara.
Perseteruan antara KIH dan KMP nampaknya masih dan akan terus berlanjut, meskipun induk angkangnya Jokowi dan Prabowo sudah berpelukan namun bibit permusuhan itu sudah menjalar jauh entah kemana-mana. Masing-masing pihak merasa berhak mendapatkan kekuasaan, dan kekuasaan dinegara ini mereka bagi-bagi sekehendak hatinya. KMP menguasai parlemen sedangkan KIH menguasai pemerintahan, sehingga muncul istilah ambilah olehmu kursi kabinet itu tapi jangan minta kursi dilegislatif.
Inilah akibat dari sikap politik yang melulu bertujuan untuk merebut kekuasaan, kepercayaan yang diberikan oleh rakyat lewat pemilu dan pilpres digunakan untuk menguasai negara secara sepihak, eksekutif dikuasai oleh KIH dan legislatif dikuasai oleh KMP. Kondisi ini sungguh sangat tidak menguntungkan, karena membangun bangsa dengan jumlah rakyat yang sedemikian besarnya ini memerlukan kerja sama antara semua pihak. Bangsa ini tidak akan pernah bisa maju bila hanya dikuasai oleh satu golongan saja.
Sikap yang sedemikian rupa ini menunjukan betapa tidak dewasanya para politisi dan elite negeri ini dalam berpolitik, mereka mengabaikan kepentingan bangsa dan negara serta mendahulukan kepentingan kelompok koalisinya. Hal seperti ini bila dibiarkan berlarut-larut akan membuat negeri ini menjadi kacau balau. Semua pihak nantinya merasa perlu membuat sesuatu yang sifatnya tandingan.
Karena DPR itu merupakan lembaga tingi negara dan anggotanya terdiri dari orang-orang pilihan yang memiliki banyak pengikut maka bukan tidak mungkin nantinya akan ada pemerintahan tandingan, maka secara berserakan lahirlah presiden dan  kabinet tandingan milik KMP, lalu disusul terus sampaik ketingkat RT RW.
Dan bila ini terus berlanjut maka bersiap-siaplah untuk menerima kehancuran, bangsa ini akan berkecai-kecai, lumat ditengah perang tanding para politisi dalam memperebutkan sejemput kekuasaan. Buasnya hawa nafsu untuk endapatkan kekuasaan itu jauh lebih dahsyat dari bencana Tsunami yang melanda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H