RPB Pasta Cabai: Pengelolaan berbasis Koperasi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Oleh: Muhammad Nur
Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor agribisnis, khususnya tanaman cabai. Kabupaten Batu Bara berada di dataran rendah dengan ketinggian 24 meter di atas permukaan laut, curah hujan berkisar 2000–3000 mm per tahun, dan suhu udara antara 24°C hingga 34°C. Kondisi geografis dan iklim ini menciptakan lingkungan yang baik untuk budidaya cabai dataran rendah. Di Kabupaten tersebut terdapat lahan pertanian cabai dengan luas total mencapai 1200 hektar.
Hasil panen tanaman cabai menjadi komoditas unggulan di lima kecamatan utama, yaitu Lima Puluh Pesisir, Air Putih, Medang Deras, Sei Suka, dan Sei Balai. Dari kelima kecamatan tersebut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar, mengelola lebih dari 800 hektar lahan cabai. Beberapa desa di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, seperti Desa Lubuk Cuik, Gambus Laut, Perupuk, Bulan-Bulan, dan Pematang Tengah, dikenal sebagai sentra penghasil cabai dengan lahan pertanian yang sangat luas. Di antara desa-desa tersebut, Desa Lubuk Cuik menonjol sebagai pusat produksi cabai yang dikenal luas oleh masyarakat.
Sebagai desa dengan populasi 3841 jiwa, di mana 74,4% penduduknya adalah petani, Desa Lubuk Cuik memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri berbasis cabai. Namun, potensi ini sering menghadapi kendala berupa fluktuasi harga akibat surplus panen dan cepatnya kerusakan cabai segar. Untuk mengatasi masalah tersebut, dibangunlah Rumah Produksi Bersama (RPB) Pasta Cabai di Desa Lubuk Cuik.
RPB ini bertujuan untuk mengolah cabai segar menjadi pasta cabai, sebuah produk dengan masa simpan lebih panjang dan nilai tambah yang lebih tinggi. RPB Pasta Cabai diharapkan menjadi solusi strategis dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan hasil panen cabai sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, pembangunan RPB ini juga menjadi simbol kolaborasi antara petani, koperasi, dan pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem agribisnis yang berkelanjutan. Dengan keberadaan RPB ini, Desa Lubuk Cuik tidak hanya mempertahankan statusnya sebagai sentra cabai, tetapi juga menjadi pusat inovasi produk olahan cabai yang siap bersaing di pasar yang lebih luas. Untuk perkembangan yang berkelanjutan kita sangat memerlukan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya RPB Pasta Cabai di Kabupaten Batu Bara, mulai dari latar belakang pembangunannya, peran strategisnya dalam penguatan ekonomi lokal, hingga dampak positifnya bagi petani dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah tersebut.
Rumah Produksi Bersama Prinsip dan Strategi