Mohon tunggu...
Asmadi
Asmadi Mohon Tunggu... Lainnya - PNS

Nama saya Asmadi Badawi, biasa dipanggil Madhy. Lahir di TG ARU, nama desa di sebuah pulau kecil nan unik. Pulaunya kecil tapi strategis, kepemilikannya dimiliki oleh dua negara, pulau Sebatik namanya. Saya hanyalah Seorang fakir ilmu yang terus ingin belajar, tidak lain semata-mata ingin berkontribusi pada pembangunan. Kalimat yang indah "Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat" menjadi pegangan hidup dan melatar belakangi munculnya saya pada kolom kompasiana. Berharap lewat tulisan-tulisan sederhana bisa memberikan manfaat bagi yang membaca. Hobby badminton dan me time.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Akreditasi Fasilitas Kesehatan: Akreditasi Klinik Prodia Cabang Tarakan

23 Juni 2024   09:49 Diperbarui: 23 Juni 2024   09:55 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi, diperlukan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan akreditasi.

Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi setelah dilakukan penilaian bahwa pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi telah memenuhi standar akreditasi.

Akreditasi dilaksanakan oleh lembaga yang telah diakui oleh Kementerian Kesehatan. Ada 13 lembaga yang memiliki legal untuk melakukan survei di Puskesmas dan Klinik, salah satunya adalah Lembaga Akreditasi prima Husada (LAPRIDA). Untuk memperlancar akreditasi, Lembaga memiliki tim surveior yang kompeten, dibuktikan dengan sertifikat kelulusan pendidikan dan pelatihan.

Bernaung di bawah LAPRIDA, bersama drg Santi Suarsih, MKM sebagai Tim Surveior, mendapat amanah untuk memotret mutu Klinik Prodia Cabang Tarakan.

Dalam menjalankan tugas, Surveior memiliki kode etik:

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun