Mohon tunggu...
Aslang Jaya
Aslang Jaya Mohon Tunggu... Lainnya - Malu ah

Tiap kata akan menemui pembacanya

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Tips "Ampuh" Lolos dari Jeratan Juru Parkir Liar yang Jarang Diketahui

15 Juni 2020   12:31 Diperbarui: 17 Juni 2020   22:25 976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

SEBELUM memulai, alangkah baiknya lebih dulu mengenal apa itu tempat parkir dan juru parkir.

Secara hipotesa, tempat parkir merupakan sebuah fasilitas umum yang disediakan di beberapa tempat, seperti gedung, tempat perbelanjaan, hotel, warung makan, lokasi wisata, dan tempat-tempat lainnya untuk memarkir kendaraan.

Sedangkan juru parkir (jukir) ialah seorang yang bertugas menjaga kendaraan parkir di lokasi parkir. Tugas seorang jukir begitu berat--lebih berat dari rindunya si Dilan--karena wajib menjaga kendaraan parkir agar tetap dalam kondisi aman.

Ada dua jenis jukir di Indonesia, diantaranya: Jukir profesional yang dimandati oleh pemilik fasilitas parkir; dan jukir liar yang memandati dirinya sendiri sebagai seorang penjaga parkir.

Pembeda antara jukir profesional dan jukir liar ialah honorarium yang didapatkan. Jukir profesional mendapat gaji dari tempat ia bekerja, sedangkan jukir liar mendapat honorarium dari para pengendara parkir.

Dalam sisi skala, mayoritas yang paling mendominasi di banyak tempat parkir ialah jukir liar. Profesi jukir liar acapkali mendapat konotasi negatif dari khalayak, terutama para pengendara parkir.

Stigmatisasi yang dialamatkan oleh pengendara parkir ke jukir liar tak lepas dari perilaku para si jukir itu sendiri. Sehingga banyak yang menilai, profesi jukir liar adalah profesi paling menjengkelkan di antara banyak profesi lainnya.

Kejengkelan ini bukan tanpa sebab, karena para si jukir liar biasanya datang kala melihat pemarkir kendaraan hendak pergi dari lokasi parkir untuk meminta imbalan berupa uang. Bahkan ada yang terang-terangan memaksa bila permintaannya tak diturutin.

Melihat fenomena tersebut, dengan sangat terpaksa, saya akan membagikan beberapa tips "Ampuh" agar anda senantiasa lolos dari jeratan para si Jukir liar yang menjengkelkan ini. Lebih tepatnya tak perlu mengeluarkan ongkos biaya parkir.

Dan tentunya telah diuji pada beberapa pengalaman pribadi. Mengingat isi dompet sewaktu berstatus mahasiswa rantau, isinya cuman surat kendaraan, KTP dan kartu BPJS.

Pertama, pasang raut wajah berekonomi pas-pasan
Ketika berhadapan dengan si jukir pastikan kalian memasang raut wajah yang perekonomiannya pas-pasan. Ekspresi yang kalian pancarkan biasanya dapat mengubah niat para si jukir untuk meminta imbalan.

Dan kalian akan segera disuruh bergegas pergi dari lokasi, tanpa diminta untuk membayar biaya parkir.

Kedua, beralasan tidak bawa dompet
Setiap dompet tentunya berisi uang, kan enggak mungkin isinya sampah atau batu bata kayak pranknya si Ferdian Paleka.

Dengan berpura-pura tidak bawa dompet, otomatis si jukir mengira kamu enggak bawa uang sama sekali, dan niatnya minta imbalan biaya parkir akan surut. Lalu kamu akan segera dilepas dari jeratan si jukir.

Ketiga, janjikan akan kembali
Bukankah berjanji merupakan hal lumrah yang dilakukan Sapiens? Terutama para pejabat korup yang terang-terangan menindas rakyat dengan janji politik.

Dengan alasan tidak bawa uang dan berjanji kepada si jukir kamu akan pulang ke rumah dan segera balik untuk bayar biaya parkir.

Tapi jangan kembali, karena bila kembali, tips ini enggak usah diterapkan, sebab otomatis kalian akan diminta biaya parkir dan wajib memberi imbalan kepada si jukir.

Sebelum melakukan hal ini, pastikan kalian memasang raut wajah "Meyakinkan" kepada si jukir agar mereka lebih percaya.

Keempat, tanyakan karcis parkir
Biasanya para si jukir liar tidak memberi karcis parkir kepada pengendara setelah memarkirkan kendaraan mereka. Padahal legalitas dunia perparkiran ialah adanya karcis parkir yang dibubuhi tanda tangan dan stempel pemilik fasilitas parkir.

Bila tidak ada karcis parkir yang diberikan oleh si jukir, baiknya kalian nggak usah membayar. Karena di beberapa daerah, dengan Peraturan Daerahnya, ada aturan yang menjadi legalitas bagaimana parkir-memarkir dilakukan.

Cukup itu aja, beberapa tips diatas silakan dicoba, bila berniat.

Dan jangan sekali-sekali generalisir semua juru parkir itu sama ya. Karena adapula yang terpaksa berprofesi sebagai juru parkir demi memenuhi kebutuhan hidup, mengingat kemiskinan di bumi pertiwi masih eksis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun