Padahal sejarah panjang pada masa Orde Baru juga melakukan hal yang sama, melakukan pendekatan militeristik yang implikasinya justru resolusi konflik kian menganga dan berujung pada jatuhnya korban jiwa baru yang semakin meningkat. Patut kiranya kita berkaca pada sejarah, apa yang telah dilakukan pada masa Orde Baru tidak boleh dilakukan saat sekarang.
Dalam laporan Komnas HAM, ada sebanyak 10,000 korban jiwa akibat konflik yang bermula pada tahun 1970an hingga 1998. Apakah Pemerintahan sekarang akan mengulangi kejadian yang sama dengan tindakan militeristik yang dilakukan? Semoga tidak!
Perlu diingat "Nyawa manusia lebih berharga dibanding kepentingan apapun." Upaya terbaik yang perlu dilakukan ialah berdialog lalu bernegosiasi dengan masyarakat Papua terkait apa yang mestinya dilakukan bersama-sama.
Meskipun peristiwa diskriminasi rasial bukanlah hal baru, namun sikap pesimis akan keadaan bukan akhir dari segalanya, perlawanan kolektif dengan basis cinta dan kepedulian dibalut rasa empati atas kemanusiaan ialah modal awal menuju peradaban yang lebih baik.
Wallahu a'lam bisshowaab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI