Mohon tunggu...
Aslan
Aslan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STAIN Majene

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penebangan Pohon Secara Liar

2 Juni 2024   22:10 Diperbarui: 2 Juni 2024   23:39 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penebangan pohon secara liar kerap kali menjadi problem yang tak kunjung usai di indonesia seperti yang terjadi pada salah satu daerah di kabupaten polewali mandar kecamatan campalagian,yang terjadi penebangan pohon secara liar yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab tanpa memperhatikan dampak dari ulah kecerobohan yang di perbuat dimana sangat berdampak pada  kehidupan makhluk hidup disekitarnya.

Ketika penebangan pohon secara liar sering terjadi akan mengakibatkan banyaknya terjadi bencana-bencana alam seperti banjir, dikerenakan pohon terus menerus ditebang akan menyulitkan tanah menyerap air kedalamnya sehingga potensi banjir kerap kali terjadi. tidak itu saja, juga  tanah lonsor,kerap terjadi karna akar pohon yang menjadi penahan struktur kepadatan tanah menjadi tidak ada lagi karna penebangan liar sehingga struktur tanah menjadi lembek yang menjadikan terjadinya longsor, erosi dan lain sebagainya.

 dengan penebangan pohon dihutan secara liar terus menerus tanpa menyelingi dengan tanaman baru akan mengakibatkan kegundulan hutan yang bisa memicu kerusakan alam seperti pemanasan global, hilangnya tempat tinggal satwa, juga dapat berpengaruh pada ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hasil alam.

faktor ini menyebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian hutan, selain itu faktor ekonomi lebih dominan yang menyebabkan masyarakat melakukan illegal logging sehingga punahnya keaneka ragaman, meskipun hutan hanya seluas 6% dari permukaan bumi tetapi sekitar 80-90% dari spesies ada didalamnya.

oleh sebab itu, kita harus melakukan penyuluhan kepada masyarakat, melakukan reboisasi atau penanaman kembali dan memperketat pengawasan, pengendalian, mempertegas pereturan perundang undangan dan memberi sangsi kepada pelaku yang merusak alam. salah satu fakta penebangan pohon secara liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan pejual kayu yang merupakan bentuk ancaman faktual disekitar perbatasan yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.

maka dari itu agar bencana alam tidak terulang terus menerus, kita sebagai manusia yang hidup dimuka bumi yang telah diberikan kekayaan alam yang melimpah, seharusnya kita berterimakasih kepada tuhan dengan cara menjaga dan melestarikan lingkungan ini mulai dari sekarang marilah kita membenahi lingkungan kita.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun