Bentuk uang yang terakhir adalah uang digital. Model uang satu ini mewakili kategori yang lebih luas, bahkan mencakup berbagai aset digital seperti mata uang kripto dan token berbasis blockchain lainnya.
Aset digital ini terdesentralisasi dan mengandalkan teknik kriptografi untuk transaksi yang aman.
Di Indonesia, uang digital masih belum teregulasi dengan baik. Â Sementara itu, negara yang gencar melakukan proyek uang digital adalah China dan India. Sejauh ini, adopsi uang digital di kedua negara tersebut sudah cukup pesat.
Menurut kabar terkini, jumlah dompet uang digital di China bahkan telah mencapai 260 juta. Pada bulan Juni, transaksi menggunakan yuan digital bahkan telah mencapai USD 250 miliar.
Proyek yang sama di India juga sudah dikembangkan sampai ke 15 kota di negara tersebut.
Sementara itu, Indonesia dan sebagian besar negara lain masih melakukan penelitian dan merancang kolaborasi dengan industri dan masyarakat untuk pengembangan mata uang digital.
Transformasi Uang Digital di Indonesia
IMF melaporkan bahwa ada sekitar 100 negara saat ini yang tengah mempertimbangkan pro dan kontra mata uang digital, termasuk Indonesia. Yang jelas telah disepakati, transisi ke mata uang digital diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan mengurangi biaya transfer uang tahunan sebesar USD 44 miliar.
Di sisi lain, Vitalik Buterin, pencipta Ethereum, telah menggarisbawahi pentingnya keamanan dalam teknologi kripto yang mendasari mata uang digital.Â
Terutama pentingnya keberadaan dompet digital yang aman dan dapat diandalkan, termasuk langkah-langkah untuk melindungi aset jika pemilik kehilangan kunci ke dompet digitalnya. Selain itu, diperlukan juga kesadaran praktik keuangan yang bertanggung jawab di kalangan pengguna.
Untuk menanggulangi berbagai risiko ini, Indonesia telah menerbitkan Consultative Paper "Proyek Garuda: Buku Besar Uang Digital Rupiah Grosir" dan mengumpulkan masukan dari para peneliti, akademisi, dan pakar keuangan di Indonesia.Â