Hal inilah yang dilakukan Rasulullah SAW, ketika beliau membagikan Fa'i (harta rampasan tanpa perang) Bani Nadir Pada Kaum Muhajirin saja, tidak kepada Kaum Anshar, kecuali kedua orang kafir.Â
 Adapun peran negara dalam Islam secara khusus terdiri dari tiga aspek diantaranya:Â
a. Membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid berdasarkan keadilan persaudaraan yang universal.
b. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata.
c. Menciptakan kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial dengan kehidupan adil makmur yang di Ridhohi Allah SWT.Â
Kemudian peran efektif negara selain penyeimbang dengan prinsip keadilan juga sebagai mitra, kasalitator dan fasilitator untuk mewujudkan visi Islam yang berkeadilan yang di Ridhohi Allah SWT. Adapun Peran negara pada masa Rasulullah SAW dan masa kekhalifaan hingga pada masa kejayaan Islam mencakup tiga hal, diantaranya:Â
1. Menegakkan peraturan Syariat islam mulai dari ibadah sampai dengan ibadah serta etika negara kemasyarakatan.Â
2. Berperan dalam pengelolaan penataan kota, termasuk peran dalam melengkapi fasilitas umum untuk masyarakat kota.
3. Memiliki peranan yang sangat penting dalam mengontrol kegiatan pasar, memastikan prinsip ekonomi islam ditegakkan.
itulah tiga peran negara pada masa Rasulullah yang sangat mementingkan kemaslahatan ummat yang berkeadilan serta syariat islam di laksanakan secara baik.Â
C. Fungsi Negara Dalam  Ekonomi Islam.Â