Mohon tunggu...
Asita Suryanto
Asita Suryanto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveler

pecinta traveling dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pak Menteri, Harga Pangan Jangan Naik Dong!

31 Maret 2018   09:16 Diperbarui: 31 Maret 2018   12:36 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Operasi pasar daging beku th 2007 dijual di komplek barata tangerang (dok pribadi)

Pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan memerlukan kolaborasi  atau kerja sama dengan berbagai pihak untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan puasa dan hari raya yang sering terjadi tiap tahun, dapat diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya. Jeritan ibu-ibu rumah tangga "Pak Menteri harga pangan jangan naik dong, " sering terdengar di pasar menjelang puasa dan lebaran.

Perlu dilakukan pemantauan pasar ke daerah-daerah, guna memastikan ketersediaan pasokan dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok, serta kelancaran distribusi. Untuk itu, kerja sama perlu dilakukan dengan para pelaku usaha, distributor dan Bulog agar harga kebutuhan pokok menjadi stabil.

Di tahun 2017 lalu, Kementerian Perdagangan berhasil mengendalikan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dengan menetapkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, gula pasir, minyak goreng, dan daging sapi yang ditentukan berdasarkan wilayah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa tingkat inflasi bahan pokok di tahun 2017 selama bulan puasa sebesar 0,86% dan saat lebaran 0,69%. Ini merupakan nilai terendah dalam enam tahun terakhir.

Untuk beras, khusus jenis medium diharapkan harganya akan stabil pada kisaran Rp 9.450,00 per kilogram, setelah dilakukan impor. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Stok beras diklaim cukup untuk kebutuhan hingga enam bulan ke depan. "Saya bersedia di bully ketika perut rakyat bermasalah, dimana sekarang ini ini kami harus mengambil kebijakan impor beras," ujar Enggartiasto Lukita (Menteri Perdagangan RI) di Acara Persepketif Kompasiana bertajuk 'Ngobrol Santai terkait Perdagangan Indonesia Bersama Mendag'.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga harus berkoordinasi dengan dinas terkait di daerah. Koordinasi ini untuk mendapatkan laporan ketersediaan stok dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok serta langkah-langkah dan kesiapan di masing-masing daerah menghadapi puasa dan lebaran.

Statistik impor beras (dok cnn.com)
Statistik impor beras (dok cnn.com)
Koloborasi juga dilakukan dengan pemerintah di daerah untuk menggelar operasi pasar, agar harga-harga tetap stabil. Sebab, gejolak harga tidak hanya terjadi di pusat-pusat kota saja, tetapi juga kerap terjadi di daerah. Dengan demikian, pengawasan intensif oleh pemerintah selain dilaksankan di pusat-pusat kota, perlu dilakukan pula di daerah terutama di daerah-daerah pedalaman.

Pemerintah sudah memutuskan untuk membebaskan tiga belas kebutuhan pokok dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini dilakukan, untuk menjaga kestabilan harga terhadap jenis-jenis barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan rakyat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai PPN.

Barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN,  adalah beras, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Kementerian Perdagangan  harus terus mengawasi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional yang menjadi rujukan. Sidak tersebut untuk menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Sekarang ini kenyataan harga beras medium di pasaran masih sekitar Rp 12.000, telur Rp 24.000, daging sapi Rp 100.000, daging ayam Rp 35.000, dan gula Rp 15.000 per kilogram di daerah Tangerang.

Melihat dari harga tersebut, saya sebagai ibu rumah tangga, berharap  agar pemerintah terus konsisten dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang  Ramadan ini. Selain itu juga diharapkan tidak terjadi gejolak harga jelang Lebaran nanti. Karena setelah beras impor telah masuk, dalam dua bulan terakhir ini harga beras tidak kunjung turun.

Harga beras di Indonesia termasuk lebih mahal dibanding negara-negara di Asia, seperti Vietnam, Myamar, India dan Pakistan padahal negara kita negara agraris.

Data harga beras (sumber:katadata.com)
Data harga beras (sumber:katadata.com)
Untuk menjaga agar harga-harga kebutuhan bahan pokok tetap stabil, penting pula pemerintah membuat kebijakan mengenai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, pemerintah harus dapat juga menjaga stok kebutuhan bahan pokok yang cukup, karena percuma saja apabila stok kebutuhan bahan pokok yang ada, tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Saran untuk Kementerian Perdagangan menjaga kestabilan harga pangan:

1. Pemerintah diminta segera memastikan dan melakukan pemetaan wilayah produksi pangan nasional. Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat melihat secara utuh apa saja yang menjadi kendala dan menyebabkan terjadinya kenaikan harga pada beberapa barang kebutuhan pokok.

2. Kelancaran jalur distribusi dari petani di daerah produksi pangan hingga ke pasar tradisional. Untuk itu harus ada kerjasama lintas Kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa selama ini, biaya distribusi mempengaruhi harga barang hingga 21% lebih. Maka subsidi distribusi dan pemangkasan jalur distribusi dapat mengurangi lonjakan harga.

Wacana pemerintah untuk menurunkan biaya tol khusus bagi truk pembawa bahan pokok perlu segera diwujudkan.

4. Menindak secara tegas pihak pihak yang melakukan aksi penimbunan dengan melibatkan pihak Kepolisian. Sebab, aksi seperti ini akhirnya menyudutkan pedagang pasar, seakan-akan pedagang pasar yang melakukan aksi ambil untung dari situasi yang ada.  Pedagang adalah korban dari aksi nakal para penimbun ini. Bila komoditas tertentu langka, pasti harga beli pedagang ke pemasok juga naik. Harga tinggi ini menyebabkan menurunnya pembeli sehingga turut pula berdampak pada penurunan omzet pedagang.

5. Melakukan ubah pemikiran di kalangan ibu-ibu yang sering kali berkembang, bahwa setiap kali menjelang hari besar keagamaan pasti kebutuhan pokok mahal. Asumsi ini mendorong mereka untuk melakukan aksi beli dalam skala besar sebagai stok untuk mencukupi kebutuhan saat hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.

Hal ini bila tidak disikapi dengan menjaga ketersediaan barang dan alur distribusi akan menimbulkan masalah kelangkaan barang.

6. Pedagang pasar tradisional diajak bekerja sama dengan pemerintah baik di pusat maupun daerah guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok ini.

7. Membutuhkan lembaga independen yang mampu memonitoring fluktuasi harga.

8. Dibentuk Satgas Pangan yang sepanjang tahun   selalu memantau  gejolak harga pangan di pasar menjelang  bulan puasa tahun ini. Dengan adanya Satgas, pengecekan dilakukan sampai di kabupaten. Semua pihak (pemerintah, pedagang, konsumen, dan lain-lain) punya alat kontrol yang akuntabel dan transparan untuk mengetahui sisi permintaan dan kebutuhan sebagai dasar pembentukan harga di pasar.

9. Pemerintah juga harus lebih berani menindak tegas para spekulan bahan pokok yang sampai saat ini masih melakukan aksi mengambil untung dengan cara menimbun barang menunggu harga mahal.

10. Melakukan operasi pasar, terutama untuk komoditi beras, daging, dan gula menjelang bulan puasa, yang tepat sasaran. Yaitu mengambil lokasi di daerah pemukiman yang bukan daerah elite.

11. Merubah masyarakat mengganti  makanan pokok beras dengan sagu, ketela pohon, ubi jalar, dan jagung. Mengubah kebiasaan lauk lebaran daging sapi dan ayam , diganti dengan ikan laut dan tawar.

Terpaksa dibuka keran impor

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, telah membuka keran impor beras pada tahun 2018. Sebanyak 500.000 ton beras, diimpor dari Vietnam dan Thailand. Kebijakan impor beras, dilakukan untuk menambah stok beras yang akhir-akhir ini mengalami penurunan.

Kebijakan impor beras pemerintah sendiri menarik untuk dicermati, sebab berkorelasi dengan ketahanan pangan Indonesia. Bagaimana sebuah negara agraris, dengan penduduk lebih dari 250 juta jiwa memerlukan beras sebagai bahan makanan pokok untuk urusan makan selalu harus impor beras.

Data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia selalu mengimpor beras mulai dari tahun 2000 hingga 2015 atau selama 15 tahun. Sementara, pada tahun 2016 sampai 2017 berhenti mengimpornya, namun pada 2018 Indonesia kembali mengimpor beras.

Selama 15 tahun tersebut, Indonesia telah mengimpor beras sebanyak 15,39 juta ton beras dengan volume impor beras terbanyak pada tahun 2011 dengan volume sebesar 2,75 ton, sedangkan volume terkecil pada tahun 2005 sebesar 189.616 ton. Sehingga, jumlah total impor beras tersebut dan ditambah 500.000 ton pada tahun ini, maka hingga saat ini Indonesia telah mengimpor beras sebesar 15,89 juta ton.

Menurut katadata.com,  dari sisi dana yang dikeluarkan pada impor beras sebesar 15,39 juta ton mencapai 5,83 miliar dollar AS atau Rp 78,70 triliun (kurs Rp 13.500). Dana yang paling banyak dikeluarkan pada impor tahun 2011 dengan 1,51 milar dollar AS atau Rp 20,38 trilun, sedangkan dana yang dikeluarkan paling sedikit tahun 2005 dengan nilai 51,49 juta dollar AS atau Rp 695,1 miliar.

Menurut BPS, terdapat lebih dari sembilan negara yang mengekspor beras ke Indonesia.  Negara-negara tersebut antara lain, adalah Vietnam, Thailand, China, India, Pakistan, Amerika Serikat, Taiwan, Singapura, Myanmar, dan lainnya. Dari negara-negara tersebut, Indonesia paling banyak mengimpor beras dari Vietnam, dengan jumlah volume sebesar 7,44 juta ton atau hampir 50 persen dari jumlah total impor selama 15 tahun.

Data dari Kementerian Pertanian antara tahun 2010-2014 menunjukkan bahwa produksi padi Indonesia hanya 5,7 juta ton per hektar, sedangkan Vietnam pada rentang yang sama hasil produksi padinya mencapai 6,67 juta ton per hektar.

Menteri Perdagangan melakukan operasi pasar (sumber katadata.com)
Menteri Perdagangan melakukan operasi pasar (sumber katadata.com)
Pemerintah mengakui adanya kelangkaan beras jenis premium di pasaran yang menyebabkan harga beras premiun naik menjadi Rp 13.000 per kilogram dari Harga Eceran Tertinggi (HET) per kilogramnya. Pemerintah tidak mau kecolongan dengan stok beras, sehingga melakukan impor beras premium. 

Pemerintah mengubah jenis beras yang akan diimpor dari beras khusus menjadi beras umum. Jumlah impor juga mencapai 500.000 ton.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016, pemerintah menugaskan Bulog untuk melakukan impor dalam rangka stabilisasi harga beras. Selain itu impor juga dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan cadangan beras pemerintah dan menjaga ketersediaan beras di masyarakat.

Tak hanya kebijakan impor, pemerintah juga perlu membenahi data produksi padi, termasuk menyangkut luas dan produktivitas lahan.

Operasi pasar daging beku th 2007 dijual di komplek barata tangerang (dok pribadi)
Operasi pasar daging beku th 2007 dijual di komplek barata tangerang (dok pribadi)
Untuk kedepannya  akan kebutuhan pangan agar tidak selalu impor, perlu ditindak lanjuti dengan target swasembada pangan beras, jagung dan kedelai dengan mempertimbangankan sumber daya lahan.

Mewujudkan petani yang sejahtera perlu adanya koloborasi yang terus menerus dengan Kementerian Pertanian dengan memperbaiki insfrastruktur dan menambah luas lahan serta menguatkan peran petani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun