Mohon tunggu...
Asita Suryanto
Asita Suryanto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveler

Koresponden Kompas di Jatim (1983-1986) Wartawan Tabloid Nova (1986- 1989) Peneliti Litbang Kompas (1990-2002) Penulis buku travel (2010-sekarang)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Tips Melaksanakan Ibadah Haji

10 September 2015   21:14 Diperbarui: 10 September 2015   23:26 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumrah menggunakan batu kerikil yang diambil di Mina . Batu yang diperkenankan adalah kerikil sebesar  ujung kelilngking. Jumlah batu yang diperlukan bagi mereka yang Nafar Awal adalah 49 batu, sedangkan mereka yang Nafar Tsani memerlukan 70 batu. Jangan lupa, mengucap takbir setiap kali melontar dan melontar kerikil tujuh kali pada setiap jumrah.

Sewaktu kembali ke Mekah jangan sampai terpisah dari rombongan  agar terbawa dengan bis satu kloter dengan rombongan.  Apabila kembali ke penginapan selesai  jumrah, jemaah haji sudah lebih leluasa untuk belanja oleh-oleh karena sudah selesai menjalankan ibadah haji. Harga-harga barang-barang oleh-oleh akan lebih murah apabila kita belanja setelah selesai wukuf. Bagasi  jemaah haji hanya dibatasi 30 kilogram. Jangan sampai bagasi kita melebih kapasitas karena bisa ditimbang dulu koper kita oleh petugas sebelum dibawa ke bandara. Air zam zam bisa kita tambah sendiri dengan membeli  botol kecil agar bisa masuk bagasi dan dilapisi plastik. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia menjadi haji mabrur dan pulang kembalike tanah air dengan selamat.Amin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun