Mohon tunggu...
Asita Suryanto
Asita Suryanto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveler

Koresponden Kompas di Jatim (1983-1986) Wartawan Tabloid Nova (1986- 1989) Peneliti Litbang Kompas (1990-2002) Penulis buku travel (2010-sekarang)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jemaah Haji Banyak yang Tidak Tahu Peraturan Barang yang Diperbolehkan di Kabin Pesawat

23 September 2014   19:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:49 1179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika melihat  tayangan televisi acara pemberangkatan jemaah haji  musim haji tahun 2014 ini saya tertawa sendiri ketika ada jemaah haji yang membawa palu di kabin pesawat terbang. Banyak kejadian jemaah haji tidak tahu jenis barang apa saja yang dilarang dibawa ke kabin pesawat dan mana yang harus masuk koper di bagasi pesawat.

[caption id="attachment_361049" align="alignnone" width="640" caption="tempat tas di kabin pesawat"][/caption]

Bersama ini saya berikan secara umum barang-barang yangboleh masuk kabin adalah cairan yang hanya boleh maksimum ukuran 100 milimeter misal minuman, parfum, minyak kayu putih, krim hand body, gel, pembersih wajah, madu dan lainnya.

Terutama saat pulang biasanya jemaah haji membawa air zam-zam itu wajib hukumnya masuk di bagasi tidak boleh di kabin apabila ukurannya lebih dari 100 milimeter.

[caption id="attachment_361050" align="alignnone" width="640" caption="kesibukan bagasi koper yang akan dimasukkan ke perut pesawat terbang"]

1411448589571255703
1411448589571255703
[/caption]

Demi alasan keamanan, telah dibuat pembatasan tertentu untuk membatasi banyaknya cairan, aerosol dan gel (LAG) yang dapat dibawa oleh penumpang sebagai bagasi kabin pada penerbangan internasional.


  • Benda LAG mencakup minuman, krim, parfum, semprotan, gel, dan pasta gigi, yang harus tetap berada di wadahnya dengan kapasitas maksimum 100 ml atau 100 mg.
  • Semua wadah barang LAG harus dapat masuk ke dalam sebuah kantung plastik transparan yang dapat ditutup.
  • Setiap penumpang dibatas hanya boleh membawa satu kantung plastik transparan tersebut dengan volume yang tidak boleh lebih dari 1 liter dan dimensi tidak boleh lebih besar dari 20 cm x 20 cm.

[caption id="attachment_361053" align="alignnone" width="640" caption="kesibukan di Bandara Atartuk, Istanbul, Turki"]

1411448643689748104
1411448643689748104
[/caption]

Benda-benda berikut ini diizinkan untuk dibawa ke bagasi kabin


  • Obat - Dengan jumlah yang sesuai untuk perjalanan Anda, misalnya, kit diabetes.
  • Makanan bayi - Pasta dan cairan yang diperlukan untuk perjalanan Anda
  • Kosmetik non-cairan - Deodoran padatan, lipstik, bedak dasar.
  • Daging atau hewan laut beku - Harus dikemas dengan benar.

Sedangkan barang apa saja yang  dilarang dimasukkan ke bagasi baik yang didaftarkan maupun yang tidak didaftarkan:

Senjata api dan amunisi

Bahan peledak, gas mudah menyala dan gas tidak mudah menyala (misalnya cat aerosol, gas butana, bahan bakar pemantik api)

Gas refrigerasi (seperti misalnya silinder aqualung, nitrogen cair)

Cairan mudah menyala (seperti cat, tiner, pelarut)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun