Mohon tunggu...
Asis Setiarini
Asis Setiarini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Nasional

Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kaya Akan Kearifan Budaya Lokal, Terdapat Pesan Moral di Film "KKN di Desa Penari"

16 Juli 2022   06:40 Diperbarui: 16 Juli 2022   06:44 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan keanekaragaman budaya yang masyarakat nya masih menjunjung tinggi akan adat istiadat. Keragaman budaya dan kearifan lokal menjadi tradisi serta aset tersendiri atas kekayaan Negara yang sudah seharusnya dijaga dan dilestarikan dengan baik agar tidak hilang dan menyimpang ke Negara Asing.

Seiring berkembangnya waktu, budaya akan dikenal secara global melalui kemajuan teknologi yang memudahkan masuknya budaya asing yang membuat generasi muda melupakan pada kebudayaan Negara nya sendiri.

Hilangnya perhatian dan minat generasi muda pada budaya lokal Negara adalah salah satu masalah yang tidak boleh dibiarkan. Apabila dibiarkan akan menjadi generasi yang lupa dimana asal muasal dirinya di lahirkan dan bagaimana generasi muda tersebut memahami adat istiadat di berbagai daerah yang ada di Indonesia.

Pada tahun 2019, masyarakat dikagetkan dengan akun media sosial twitter bernama @SimpleM81378523. Akun tersebut mengunggah sebuah kisah nyata yang terjadi pada enam mahasiswa yang menceritakan romantisme cinta para remaja ketika melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di sebuah desa di Jawa pada tahun 2009. Kemudian cerita ini diangkat ke Bioskop untuk dijadikan sebuah karya Film oleh MD Pictures, hingga 22 Juni 2022, film KKN di Desa Penari ini telah disaksikan sebanyak 9.206.103 penonton dalam 53 hari penayangan di bioskop Indonesia.

Alur cerita yang disajikan oleh Film KKN di Desa Penari ini memberikan gambaran latar belakang pada kebudayaan di suatu daerah Jawa. Diceritakan di suatu desa terpencil di tengah hutan dengan keteguhan masyarakat dalam menjaga dan menjalankan adat istiadat. Budaya di suatu daerah Jawa tersebut memiliki eksistensi mistis tersendiri yang konon katanya sebagai 'penjaga' di desa tersebut. Dengan hal ini, salah satu upaya untuk melindungi desa dari suatu marabahaya, masyarakat rutin untuk melakukan hal-hal yang berbau magis dalam menyenangkan para makhluk halus 'penghuni' desa tersebut dengan menumbalkan anak gadis, serta menyelenggarakan upacara tarian yang bernama Dawuh.

Dalam Film KKN di Desa Penari diceritakan bahwa, pertunjukkan upacara tarian sudah ditinggalkan oleh masyarakat setempat sehingga hanya tersisa sebuah bangunan seperti pendopo dengan kelengkapan alat musik ciri khas Jawa seperti Gamelan yang sebenarnya tidak boleh di jamah oleh keenam anak KKN tersebut. Namun, karena terbuai oleh nafsu, 2 dari 6 mahasiswa yang sedang melakukan KKN di desa tersebut melakukan hal tidak senonoh di tempat yang dianggap suci, sehingga mereka mendapatkan ganjaran hukuman yang mengakibatkan meninggal dunia.

Berdasarkan Film KKN di Desa Penari, memberikan pembelajaran pesan moral akan budaya dan adat istiadat yang menjadikan sebuah patokan utama dalam menjalankan serta menghargai kehidupan masyarakat dimana kita sedang berkunjung atau bertamu. Budaya yang ada akan terus dihormati sebagai bentuk menjaga kearifan lokal. Melanggar dan melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat yang tidak sepatutnya oleh anak-anak KKN di Desa Penari dapat disebut menjadi pelanggaran norma, khususnya ialah norma kesopanan yang berlaku di masyarakat setempat, sedangakn 'hukuman mistis' yang dialami oleh anak-anak KKN ialah bukti nyata sanksi atas norma yang dilanggar. Pelanggaran apapun dalam bentuk verbal maupun non verbal namun, adat istiadat dapat menjadi bukti nyata senjatinya menegaskan bahwa terjadinya 'sanksi' dan 'mistis' menjadi eksistensi dari norma sosial di masyarakat tetap terjaga.

Dari kisah di Film KKN di Desa Penari dapat disimpulkan bahwa adat istiadat hadir untuk di hormati, meskipun terdapat ketidaksesuaian aturan dengan agama, apa salahnya untuk mencoba memahami, menerapkan, menghormati aturan yang ada di suatu daerah. Terlebih mahasiswa KKN tersebut bukan berasal dari daerah itu. Selalu ingatlah peribahasa; "Dimana bumi di pijak, di situ langit dijunjung" sehingga pesan yang dapat kita ambil adalah menghormati dan menaati apa yang memang sudah ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun