Warta memprihatinkan datang dari Garut, Jawa Barat, tentang sejumlah murid sekolah dasar (SD) yang tertabrak angkutan pedesaan (angdes). Berita yang cukup mengejutkan dan sekaligus membuat sedih kita semua. Anak-anak itu tertabrak angdes pada saat mereka sedang jajan di luar pagar sekolah di pinggur jalan raya.
Persoalannya bukan siapa yang menabrak dan berapa jumlah korban yang tertabrak baik meninggal maupun hanya terluka, akan tetapi ada persoalan lain yang cukup mengelitik. Kenapa anak-anak itu dibiarkan jajan di pinggir jalan, sih?
Nah, kalau pertanyaannya kenapa "anak dibiarkan", berarti ada pihak "dewasa" yang harus bertanggung jawab "tidak membiarkan". Dengan kata lain, ada upaya preventif yang diusahakan, sehingga kejadian-kejadian yang membahayakan jiwa anak-anak dapat dicegah dan diminimalisir.
Di bawah ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebagai upaya preventif terjadinya hal-hal yang tidak terjadi pada peserta didik.
Selain kurikulum yang digunakan, lokasi, biaya, dan fasilitas yang memadai, kriteria utama lainnya adalah lalu lintas di sekitar sekolah dan akses ke lingkungan sekolah yang aman. Dalam hal ini, anak-anak bisa berjalan keluar masuk sekolah dengan aman, ada trotoar jika di pinggir jalan. Plus ada rambu penyebrangan jika harus menyeberang.
Di Indonesia, banyak sekolah yang berlokasi tepat di pinggis jalan raya dengan lalu lintas sibuk selain juga arus cepat. Pengaturan lalu lintas diperlukan sedemikian rupa. Bagi sekolah menengah bisa memberdayakan PKS, Satpam Sekolah, atau pihak kepolisian. Akan tetapi untuk tingkat SD, belum banyak sekolah yang menugaskan Satpam Sekolah.
Pihak sekolah bisa meminta kepolisian untuk memasang rambu-rambu lalu lintas dari arah mana pun, yang menggambarkan bahwa di depan ada sekolah, yang pada saat-saat tertentu anak-anak sekolah akan menyeberang atau berkerumun. Setidaknya pengendara kendaraan bermotor akan mengurangi kecepatannya, dan mengutamakan keselamatan anak-anak sekolah.
Di samping keamanan arus lalu lintas, yang sering menjadi persoalan adalah pedagang yang memaksa nangkring di pinggir jalan di luar pagar sekolah. Pihak sekolah agaknya agak riskan jika harus mengusir para pedagang untuk berpindah tempat, jauh dari lingkungan sekolah.Â
Jika pengusiran yang ditempuh, akan terjadi ekses negatif yang tidak diinginkan antara pihak sekolah dengan para pedagang. Segala sesuatu yang berhubungan kebutuhan perut adalah sensitif.
Upaya rapi yang sangat mungkin dilakukan adalah, pihak sekolah menyediakan tempat untuk para pedagang di dalam lingkungan sekolah atau menyediakan kantin sekolah. Karena keterbatasan ruang dan tempat, pedagang yang diperbolehkan berjualan di dalam lingkungan sekolah harus dibatasi. Kepala Sekolah atau yang mewakilinya bisa melakukan negosiasi seperlunya dengan pedagang.