Mohon tunggu...
Asih Eka Putri
Asih Eka Putri Mohon Tunggu... Dokter - --

--

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Waspadai Penjarahan Dana Kapitasi Puskesmas!

10 Februari 2018   08:45 Diperbarui: 10 Februari 2018   09:21 2255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: nasional.kompas.com

 "tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, karena itu tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan luar biasa dengan ancaman hukuman yang lebih berat dan metoda penegakan hukum luar biasa."

Sebuah ironi mengingat Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi di mana Presiden menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk meningkatkan pelayanan publik dan meniadakan pungutan liar dalam pelaksanaannya dan bersama-sama DPRD melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran keuangan negara yang bersumber dari APBN dan APBD.  Dana kapitasi BPJS Kesehatan juga sebagian bersumber dari APBN, dan sebagian besar bersumber dari dana publik yang telah menjadi peserta JKN.

Terungkapnya Bupati Nyono dan Kadisnya perlu diwaspadai sebagai adanya fenomena gunung es dalam korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan.  Masih banyak bupati, kadis kesehatan dan kepala puskesmas yang mungkin menunggu giliran OTT KPK atau dilaporkan oleh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun