Artinya: "Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya." (HR At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai sahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)
Namun tradisi berbagi makanan antar tetangga seusai memasak tersebut, tidak dilakukan setiap harinya. Seringnya, jika sebuah rumah dianugerahi rezeki yang lebih dan dapat membeli lauk-pauk yang terkesan "mewah" bagi orang kampung, maka ia akan berbagi makanan dengan tetangganya. Tetapi hal ini hampir rutin dilakukan.Â
Tak jarang pula mereka saling melengkapi. Jika mereka punya sayur yang melimpah, sedangkan tetangganya hanya memiliki lauk-pauk, maka mereka akan berbagi.
Uniknya, tradisi baik ini masih dipertahankan oleh para pasangan muda atau remaja-remaja di kampung Riak Bandung. Ketika ditanya mengapa mereka masih mempertahankan tradisi seperti itu pada zaman yang telah berkembang jauh seperti sekarang? Jawaban mereka adalah tradisi baik seperti ini harus tetap hidup karena terdapat banyak dampak positifnya.Â
Lagi pula sulit menemukan tradisi semacam ini pada zaman serba "gadget" seperti sekarang. Dan juga sering berbagi apalagi kepada tetangga, merupakan perbuatan yang banyak mendatangkan kebaikan. Sebaliknya, menjadi orang pelit itu merugikan dan membuat orang-orang menjauhi kita.Â
Menurut pandangan penulis, tradisi baik seperti ini memiliki banyak manfaat. Diantaranya:
1. Menjaga/mempertahankan tradisi baik yang telah dilakukan dari lama
2. Menimbulkan keakraban antar tetangga
3. Memperat hubungan baik antar tetangga
4. Menimbulkan kasih sayang
5. Terhindar dari rasa iri dengki