Sikap berseberangan politik itu, santer diisukan bahwa Wakapolri Komjen Syafruddin yang bakal diangkat menjadi Menpan RB mengganti Asman. Isu tersebut sudah berembus sejak Selasa pagi.
Namun, saat dikonfirmasi Komjen Syafruddin malah mengelak isu tersebut. "Tidak betul," katanya.
Syafruddin saat ini masih menjabat di Korps Bhayangkara. Ia menepis kabar itu.
Di saat bersamaan, sebanyak enam menteri di kabinet Jokowi juga menjadi caleg. Kesibukan sudah pasti menghampiri mereka. Dari kampanye untuk mereka sendiri, untuk partainya, dan juga untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf. Bahkan, beberapa dari mereka bakal duduk di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Kendati para menteri memang tidak harus resign dan cuma disyaratkan untuk cuti saat berkampanye. Tapi, bagaimana tentang konsentrasi mereka melaksanakan tugas pemerintahan?
Konsentrasi malah harus lebih ditingkatkan di pemerintahan. Seperti masalah nilai tukar rupiah yang kemarin melemah dan ditutup Rp 14.600 per 1 dolar AS. IHSG juga turun menjadi di bawah 5.800.
Belum lagi masalah penanganan korban gempa bumi di NTB, yang tidak bisa ditinggalkan.
Melihat Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, yang berisi bahwa selama melakukan kampanye, baik presiden, wakil presiden, pejabat negara, dan pejabat daerah wajib memerhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara serta pemerintahan daerah.
Anggota KPU Wahyu Setiawan menyatakan bahwa para menteri yang nyaleg, dapat mengambil cuti 1 hari dalam 1 minggu untuk berkampanye. Sedang kalau hari raya, mereka tak usah meminta cuti. Wahyu mengingatkan, selama mereka berkampanye tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas sebagai menteri.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI, Aditya Perdana mengatakan bahwa menteri yang menjadi caleg harus diawasi supaya mereka tidak memanfaatkan posisinya untuk mendukung kampanye.
Yang kita harapkan juga Pak Jokowi secepat mungkin mengangkat Menpan-RB yang baru. Mengingat segala kesibukan yang sudah di depan mata.