Dalam Hubungan Internasional teori ini muncul pada awal 1990. Dalam HI Aktor negara-negara nya bukan yang bersifat given atau pemberian. Teori ini berfokus pada peran ide, knowledge, identitas, serta makna dalam membentuk perilaku negara dan sistem global.Â
Konstruktivisme menyatakan bahwa politik dibentuk secara sosial, dimana perilaku negara bergantung pada cara mereka mengartikan dunia melalui interaksi.
Self-Help dan kekuasaan politik tidak mengikuti baik secara logis maupun kausalitas dari anarki. Jika hari ini kita menemukan diri kita dalam dunia self-help maka hal tersebut disebabkan oleh proses bukan struktur. Tidak ada "logika" anarki selain dari praktik yang menciptakan dan membentuk satu struktur identitas dan kepentingan dari pada yang lain, Struktur tidak memiliki eksistensi atau kekuatan sebab akibat selain dari proses. Para Aktor dalam teori ini tidak merespon kondisi yang diberikan melaikan mereka menciptakannya. Hubungan internasional merupakan konstruksi sosial menurut teori ini, juga menyatakan bahwa tidak ada hal yang bersifat mutlak.
Konstruktivisme percaya bahwa negara merupakan aktor kedinamisan identitas yang multiple dan dapat berubah.Â
Alexander Wendt memberikan pernyataan yang berbunyi, "Anarchy is what state make of it" yang berarti bahwa anarki dalam sistem internasional tidak memiliki arti tetap atau universal. Sehingga ditentukan lewat bagaimana negara-negara memaknainya melalui interaksi sosial mereka.
Persamaan dan perbedaan dari Teori ini dengan Teori lain adalah :
Persamaan
1.Konstruktivisme mencoba menganalisis perilaku aktor internasional seperti negara, organisasi internasional, dan aktor non-negara.
2. Teori ini mengakui adanya struktur dalam sistem internasional namun lebih menekankan pada struktur sosial daripada struktur materialis.
PerbedaanÂ
1. Konstruktivisme selalu menekankan bahwa norma, ide, makna dan identitas yang dibentuk melalui interaksi sosial adalah faktor utama yang membentuk perilaku negara sedangkan teori lain lebih mengedepankan kekuasaan.