Ketiga, memiliki benteng akidah rapuh yang menyebabkan mudah terbawa arus ketika melihat teman-teman sebayanya melakukan kemaksiatan seperti pacaran, membuka aurat, dan lain sebagainya. Tentu ini menjadi sebuah tantangan bagi remaja muslim di zaman sekarang.
      Inilah tiga faktor yang menyebabkan remaja mudah sekali terbawa arus dalam pergaulan bebas yang terjadi di zaman sekarang ini. Padahal Rasulullah SAW sudah memberi notifikasi kepada kita bahwasanya kehidupan antara laki-laki dan perempuan sejatinya adalah terpisah. Sebagaimana pula diingatkan oleh Imam Ibnul Qayyim:
"Tidak diragukan lagi bahwa membiarkan kaum perempuan bergaul bebas dengan kaum laki-laki adalah biang segala bencana dan kerusakan, bahkan ini termasuk penyebab (utama) terjadinya berbagai malapetaka yang merata. Sebagaimana ini juga termasuk penyebab (timbulnya) kerusakan dalam semua perkara yang umum maupun khusus. Pergaulan bebas merupakan sebab berkembangpesatnya perbuatan keji dan zina yang ini termasuk sebab kebinasaan massal (umat manusia) dan wabah penyakit-penyakit menular yang berkepanjangan."
      Dan terbukti atas perkataan Imam Ibnul Qayyim, di zaman sekarang banyak kita temui kerusakan akibat pergaulan bebas seperti aborsi, pelecehan seksual, penyakit menular HIV/AIDS, bahkan sampai penelantaran anak/pembuangan anak seperti yang terjadi pada fakta di atas. Maka sungguh, pergaulan bebas di kalangan remaja adalah tanggung jawab kita bersama dan ini adalah permasalahan yang serius yang patut diperhatikan bagi seluruh manusia.
      Solusi atas semua permasalahan pergaulan bebas yang paling utama, menjernihkan pemikiran generasi muda dari paparan sekulerisme, liberalisme, dan hedonisme dengan cara negara menerapkan kurikulum berbasis pendidikan akidah Islam. Sehingga membentuk kepribadian Islam yakni pola pikir dan pola sikap yang Islami dalam berkehidupan.
      Selanjutnya, negara menerapkan sistem sosial yang sesuai dengan syariat diantaranya dengan menerapkan perintah untuk selalu menjaga pandangan dan menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan, serta melarang khalwat dan ikhtilat karena sejatinya kehidupan laki-laki dan perempuan adalah terpisah dalam segala lini, untuk menghindari segala hal yang memicu terjadinya perzinahan.
      Membiasakan lingkungan yang menerapkan amar ma'ruf nahi mungkar dalam kehidupan bermasyarakat. Jika melihat ada yang melakukan kemaksiatan seperti berpacaran di tempat umum sebaiknya langsung ditegur dengan cara yang baik agar pelaku dapat paham dan mengerti bahwa apa yang dilakukannya adalah hal yang salah. Serta menghilangkan rasa apatis dengan dalih kebebasan bertingkah laku atau kebebasan berekspresi. Karena sejatinya, slogan kebebasan tanpa batas tidak berlaku dalam syariat Islam.
      Negara menerapkan pemberantasan hal-hal yang merangsang hawa nafsu generasi muda seperti konten-konten ponografi-pornoaksi, tayangan TV yang memicu terjadinya pemikiran yang tidak-tidak, media sosial, dan media-media publik lainnya. Serta yang terakhir, diterapkannya sanksi Islam secara terpadu sebagai wujud tindakan kuratif seperti halnya sanksi bagi pezina yang belum menikah yakni dicambuk sedangkan yang sudah menikah dirajam sampai mati, agar sanksi tersebut bisa pula menjadi pelajaran bagi yang lain agar kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan. Wallahu'alam bisshawab.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H