REVOLUSI SPIRITUAL
Ahok dikalahkan hakim dan dihukum negara Â
Dunia sangat tahu dengan jelas tentang perkara penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Perkaranya sangat telanjang tidak ada yang sulit untuk difahami orang bernalar.Â
Pro dan kontra atas vonis yang harus diterima Ahok wajar terjadi. Dan kali ini agaknya keadilan yang memuaskan berpihak kepada yang sangat berkepentingan dengan kedudukan Ahok.
Yang bersangkutan langsung masuk bui tanpa ada banding.
Boleh dibilang Ahok dihukum bukan karena tuduhan jaksa terbukti benar, melainkan dipenjara karena disalahkan dan divonis hakim seperti tuntutan ormas-ormas yang dipelopori kaum Habib Rizieq Shihab agar Gubernur DKI tersebut dijebloskan dalam penjara.
Dunia sesaat pernah histeris menangisi nasib Ahok yang hancur hatinya karena dipersalahkan telah menista agama yang sangat dihormati walau tidak dianut.
Hakim mungkin saja tertegun dan bersyukur menyaksikan Ahok tidak marah dan pingsan mendengar vonis hakim.
Dia---Ahok, begitu gagah dan tegar sebagai seorang warga negara terhormat sanggup menerima vonis yang membawa keadilan yang diragukan tempat pasal yang dikenakan.
Hakim juga mengharapkan keadilan MA
Hakim tampak sangat yakin dengan vonisnya yang adil karena karena sangat tahu bahwa sidang pengadilan yang dipimpinnya harus selesai dan masih akan berlanjut ke babak-babak berikutnya.Â
Dan babak terakhir di MA adalah yang pasti juga diharapkan hakim akan menentukan keadilan terakhir yang seadil-adilnya untuk kasus Ahok.
Ahok rela dihukum negara
Buat Ahok mungkin dihukum negara jauh sangat terhormat dari pada jadi pejabat negara hanya berdiam diri membiarkan nama tuhan dijadikan yel-yel oleh kelompok-kelompok front perusak iman maupun kelompok front pengacau Indonesia yang bersembunyi di dalam jubah dan atribut palsu yang seperti mengira ditakuti aparat negara.
PK Ahok untuk kehormatan negaranya
Ada usaha Ahok mengajukan peka ke MA dengan harapan agar negara tidak terkesan sewenang-wenang menghukum dirinya yang sama sekali tidak merasa bersalah.
Tetapi agaknya MA tidak mau ambil resiko dengan menerima peka Ahok dan agaknya sudah memastikan pula bahwa tidak akan ada peka ke dua dari Ahok.Â
Agaknya MA lebih cenderung memilih bersikap membiarkan Ahok menyempurnakan hukumannya dengan sempurna.
Hakim MA tidak sanggup mengadili Ahok
Dari sudut pandang lain, ada dugaan bahwa MA tidak sanggup ikut mengadili Ahok yang dengan gagah berani minta diadili.
Jangankan MA. Tuhan yang Maha Pengampun pun mungkin tidak sanggup mengampuni orang yang tidak bersalah.Â
Ahok sebagai seorang warga negara yang dihukum oleh negara maka urusan diringankan, diperberat atu dibebaskan dari hukuman sepenuhnya adalah urusan yang punya negara dan para penyelenggara negara.
Presiden Jokowi tidak akan membebaskan Ahok
Satu-satunya lembaga yang bisa mengampuni dan membebaskan Ahok atas hukuman yang diterimanya hanyalah Presiden Jokowi.
Tetapi Presiden tidak bisa sembarangan mengampuni dan membebaskan Ahok tanpa ada permohonan grasi.
Dan sangat tidak mungkin Ahok akan diperlakukan seperti halnya ustadz Baasyir yang karena sakit dikeluarkan dari penjara untuk dirawat di rumah.
Ahok sangat mungkin tidak akan mengajukan grasi karena merasa tidak bersalah. Kalau dia dihukum pasti bukan dia yang salah. Yang salah pasti yang menghukum.
Kesalahan negara
Tetapi apakah negara bisa berbuat salah?Â
Kesalahan yang bisa dilakukan negara hanyalah bila tidak bisa berlaku adil terhadap siapa pun.
Sebesar apa pun kesalahan negara pasti diampuni oleh si empunya negara. Pasti diampuni rakyat.Â
Artinya rakyat pasti menyadari kesalahan negaranya dan pasti bisa menjaganya agar negaranya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Dan tidak akan pernah terjadi NKRI bubar karena negara berbuat salah.
Ahok bebas karena berhak
Yang bisa membebaskan Ahok dari penjara adalah haknya menerima remisi.Â
Dengan demikian tidak ada pihak yang bisa dipersalahkan karena membebaskan Ahok.
Parpol-parpol penyebar SARA tersingkir
Mungkin di 2018 tahun politik ini Habib Rizieq Shihab berani pulang karena ada pilpres. Â Dan kelompok-kelompok yang menyebut dirinya ormas front perusak iman maupun kelompok yang beratribut front pengacau Indonesia akan turun ke jalan-jalan menolak remisi buat Ahok.
Kalau yang demikian terjadi berarti NKRI memang punya penyakit kebangsaan yang disebut SARA yang mungkin ada hubungannya dengan "pernyataan" Prbowo yang didukung parti Gerindra dan pernyataan "wajar" dari beberapa tokoh bahwa negara bisa bubar pada 2030.
Tidak lama lagi dunia pasti akan menyaksi bahwa tokoh-tokoh dan parpol-parpol penyebar SARA dan mereka yang berbibir nyinyir terhadap Presiden Jokowi akan tersingkirkan dengan hasil Pemilu serentak 2019.Â
Rakyat akan menghabisi kaum rasial yang fanatik hanya dengan coblosannya pada surat suaranya pada Pemilu serentak  2019 yang akan datang.
Demikian. Terimakasih dan salam sejahtera kepada yang telah membaca tulisan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H