Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perjuangan Ahok Menegakkan Keadilan. Atas Tuduhan Nistakan Agama?

17 November 2016   06:31 Diperbarui: 17 November 2016   07:34 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL. 

Jagad raya ini dengan isinya kekal menjadi saksi utama  independen yang berpihak pada “realita kebenaran” kehidupan manusia. Yang senantiasa dihiasi dengan tontonan pertarungan antara mereka yang beriman dengan mereka yang juga beriman.

Yaitu antara mereka yang “beriman kepada realita—kebenaran mutlak,” dengan mereka yang “kafir”—mendustakan-kebenaran.

Gelar perkara terbuka terbatas sudah usai ditunaikan. Semua unsur sudah terpenuhi. Maka Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan menista agama.

Artinya dalam waktu dekat seluruh dunia akan menyaksikan hari penentuan nasib (?) di NKRI. Bagi para penista agama.  Sebuah tontonan yang mungkin terbaik, termahal dan termulia dalam sejarah kehidupan bernegara yang bertuhan. Yang sudah-sudah. Sejak berabad silam persoalan penista agama hampir selalu berlumuran darah. Seperti yang dialami Syeh Siti Jenar.

Baik yang dituduh maupun yang menuduh sesungguhnya sama-sama diadili. Penuduh bisa berarti kalah jika terdakwa bisa membuktikan dirinya tidak pernah menista agama, ulama dan Quran.

Pengadilan akan menunjukkan yang kotor akan kelihatan kotorannya. Dan sebaliknya. Mari bersabar.

Demo 411. Memperlihatkan realita bahwa seluruh dunia sungguh-sungguh hanya butuh polri—pemerintah Indonesia, peka dan tanggap terhadap perasaan bangsa yang terombang-ambing oleh berbagai kepentingan beberapa pihak yang ada di NKRI.

Berbagai kepentingan memanas.  “Terekam dan terpancar” dari demo 411. Kurang hati-hati  menyikapi bisa membuat kualitas berbangsa, bernegara dan beragama tercederai. Dan sangat membahayakan negara. Kepentingan itu antara lain: 

Kepentingan aparat negara  untuk selalu waspada, bisa mengendalikan diri, bersikap sabar, tegas demi keamanan dan ketertiban hidup bersama.

Kepentingan rakyat menyelenggarakan amanah konstitusi. Melaksanakan pilkada 2017, serentak.

Kepentingan umat bisa nyaman menunaikan ibadah agama.

Kepentingan hidup rukun dengan bisa menghormati, menjaga, menghargai, mengakui indahnya perbedaan dalam hidup bersama.

Kepentingan hidup rukun dengan merasa dihormati, dijaga, dihargai, diakui indahnya perbedaan yang melekat pada setiap pribadi dalam hidup bersama.

Kepentingan menikmati hidup damai aman sejahtera.

Kepentingan sementara pihak untuk tetap mendapat keselamatan dan kehormatan atas dosa-dosa masa lalu.

Kepentingan sementara pihak untuk menebarkan tuduhan Ahok telah menista agama dengan menyebut Al Maidah 51.

Kepentingan sementara pihak yang berusaha menolak diadili dengan balik menuntut atas dasar pencemaran nama baik.

Kepentingan sementara pihak untuk bisa bebas mengambil kekayaan bangsa dan negara termasuk bebas memiliki kekayaan gelap. Supaya tidak diotete KPK.

Kepentingan pihak-pihak yang sejak proklamasi terus berjuang menolak NKRI berdasar Pancasila. Dan menggantikan dengan NKRI yang berdasar agama.

Kepentingan laten pihak-pihak yang berjubah dajjal—mafia atau nekolim.

Kepentingan ngotot pihak-pihak tertentu untuk terus mengusut  masalah RS Sumber Waras, Reklamasi pantura Jakarta dan pulau-pulau  di Kepulauan Seribu.

Kepentingan sementara pihak yang merasa masih memiliki kekuasaan yang dihormati dalam NKRI

Kepentingan sementara pihak yang gemas gregetan untuk segera mengganti Presiden Jokowi yang dilihat terlalu merakyat. Tetapi menakutkan bagi yang memusuhi.

Kepentingan wakil demonstran 411 menolak diterima para pejabat negara yang diperintah Presiden presiden untuk mewakilinya.

Kepentingan beberapa pihak yang sangat menyesalkan sikap presiden Jokowi yang tidak menemui wakil demonstran 411 yang menolak diterima para pejabat negara yang diperintah        Presiden presiden untuk mewakilinya.

Kepentingan beberapa pihak untuk membuat Presiden Jokowi seperti serba salah langkah tidak beda dengan SBY.

Kepentingan SBY memerintahkan Agus HY maju ke Pilkada 2017. 

Kepentingan pihak-pihak tertentu menuduh Presiden Jokowi menghancurkan parpol-parpol seperti zaman orde baru.

Kepentingan menjatuhkan Ahok dengan mekafirkan dan menuduh menista agama, ulama dan Quran.

Dan belum lagi kepentingan Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Ahmad Dhani konsisten menghina presiden Jokowi. Mungkin masih ada kepentingan lain yang sulit disebutkan.

Begitu banyak kepentingan yang tersembunyi dan begitu banyak pihak yang berkepentingan bersembunyi dalam gelombang demonstrasi yang tertib dan damai 411. 

Sementara yang terlihat terang benderang hanya Ahok dan Habib Rizieg yang sama-sama nistakan semua orang beragama yang berperilaku nistakan ajaran agama yang dianut.

Perbedaan Ahok dan Habib Rizieq hanya posisi atau peran masing-masing yang memang harus berbeda, bukan berlawanan.  Mereka saling menunjukkan watak masing-masing yang bisa dijual dan mengundang kebencian.

Kembali ke pokok pendapat atau judul tulisan ini. “Perjuangan Ahok Menegakkan Keadilan. Atas Tuduhan Menista Agama.”  Dalam kasus Al Maidah 51 yang diucapkan Ahok dan tuduhan nistakan agama. 

Polri diharapkan negara seluruh dunia untuk bisa bekerja ekstra prefesional membawa Ahok bisa bertarung menegakkan keadilan di ruang pengadilan dan divonis. Agar Ahok bisa bebas murni dari tuduhan telah menista agama. Atau bebas murni sesudah menjalani hukuman atas vonis hakim.

Seandainya ada yang merasa tidak mendapatkan rasa keadilan. Setiap warga Jakarta yang akan memberikan rasa keadilan itu. Tidak ada coblos untuk pilih Ahok.

Penulis berharap. Jangan pedulikan pendapat penulis berikut. Jika sekiranya beda dengan pendapat pembaca. 

Hakikat manusia bersyukur dalam kehidupan bersama, di antaranya adalah mampu ikut menyampaikan pendapat yang berisi kebenaran dengan kata-kata atau kalam, sekalipun belum tentu langsung bisa difahami kebenarannya oleh yang mendengar atau membaca. Ikut mewujudkan demokrasi—etika dalam bernegara

Sangat sayang dan mubazir kalau pikiran dibiarkan dipenuhi duga prasangka direndahkan oleh pendapat orang lain. Pikiran harus dijaga selalu dalam kejernihan yang bersih. 

Jangan sampai pikiran dikotori oleh kebohongan mata dan telinga sendiri yang seringkali bisa menyakiti karena salah lihat dan salah dengar. 

Lebih-lebih kalau dibohongi bisikan setan yang bersembunyi di dalam dada. Dan tergiur provokasi jin-jin yang berwajah manusia.

Seluruh umat manusia yang beriman dengan agama apapun berhak menerima wahyu yang pertama dari Rasulullah saw. Iqra. Yang umumnya diartikan secara harafiah adalah perintah untuk membaca. 

Wahyu pertama yang diturunkan oleh UtusanNYA yang bernama Muhammad saw. adalah perintah “membaca.”  Tidak ada Utusan-UtusanNYA yang sebelumnya menyampaikan “Iqra.”

Yang diperintahkan Rasulullah saw. kepada seluruh umat manusia dengan "iqra".  Tidak hanya membaca buku-buku biasa.  Tetapi juga membacakan (mengatakan) kebenaran yang dirasakan dengan melihat dan mendengar apa yang disaksikan, dalam susunan kata-kata yang benar agar yang mendengar apa yang dibacakan mengerti dalam makna yang sebenarnya.

Kata-kata atau kalam yang benar sangat kecil kemungkinannya untuk sering salah ditafsirkan maknanya. Bila diucapkan didasari oleh pengetahuan yang sudah diketahui dan teruji kebenarannya secara luas. Kecuali bagi yang suka mempermainkan kata-kata. Istilah sekarang, suka "pelintir" omongan.

Tentu saja yang diwahyukan Nabi Muhammad bukan Kalam Tuhan yang diucapkan manusia. Tetapi wahyu yang disampaikan selalu dalam firman Nabi Muhammad saw.  Setiap Firman Rasulullah membawa mujizat bagi yang mendengarkan.  Paling tidak menghadirkan ketenteraman hati dan kecerdasan berfikir obyektif yang rahmatan lil alamin.

Mereka yang selalu membawa kebenaran Quran sesungguhnya termasuk seorang rasul diantara para rasul. Demikian pendapat penulis memahami surat Yasin ayat 2 dan ayat 3. Tentu saja seorang Rasul belum tentu seorang nabi. Tetapi seorang nabi  pasti seorang Rasul. 

Maaf. Sekali lagi jangan pedulikan pendapat penulis jika sekiranya beda dengan pendapat pembaca. Tidak perlu diperdebatkan. 

Allah tidak akan pernah melarang siapapun dengan agama masing-masing, menyampaikan kebenaran mutlak Al Maidah 51. Sebab Nabi Muhammad saw pun tanpa ragu menyampaikan kebenaran ajaran para Rasul sebelumnya. Bahkan menyempurnakan semua ajaran para Rasul. Tanpa kecuali.

Nabi Muhammad lah yang sesungguhnya mengangkat derajat semua Rasul yang sebelumnya sebagai seorang nabi atau mendapat kehormatan layaknya seorang nabi. 

Dengan kuasa Allah yang ada di dirinya. Nabi Muhammad saw. menyatakan bahwa dirinya adalah Nabi terakhir. Seluruh kebenaran kehidupan dibentangkan Rasulullah. Tidak ada kebenaran yang disembunyikan Allah swt dan Rasulullah saw. Kecuali disembunyikan untuk sesaat oleh kaum kafir dengan mendustakan apa yang disampaikan Rasulullah saw.

Demikian. Salam bahagia dan damai sejahtera bagi yang sempat membaca tulisan ini. Terimakasih. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun