Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fenomena Calon Independen Bukan Tanda Parpol Kehilangan Peran dalam NKRI

20 Maret 2016   12:58 Diperbarui: 20 Maret 2016   13:04 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengangkat seseorang jadi presiden itu lebih mudah dibndingkan memilih wail-wakil rakyat. Contohnya pada masa lalu, setiap lima tahun “Golkar” bisa mengangkat Pak Harto jadi presiden sampai lebih dari 30 tahun.

Parpol-parpol harus jeli dan memerhatikan apa-apa yang disuarakan media. Dari sana parpol bisa menjadring siapa-saja yang sekiranya mau dibina menjadi kader partainya. Bukan hanya menerima kader yang rekeningnya tebal.

Parpol-parpol juga harus jeli dan memerhatikan yang disuarakan masyarakat lewat media.

 

Pancasila bukan ideologi negara.

Ada pandangan bahwa Pancasila bukan ideologi negara. Pancasila adalah ideolog semua parpol yang ada di NKRI. Karena itu semua parpol harus membina kadernya menjadi elit politik dan negarawan yang Pancasilais. Barangkali demikianlah maksud Pak Harto dengan azas tunggal.

Sayangnya. Sosialisasi empat pilar tampaknya hanya sibuk menyelenggarakan gelar budaya di mana-mana.

Pancasila harus menjadi ideologi parpol-parpol. Sedang ideologi NKRI adalah Ketuhanan Yang Mahaesa sila pertama Pancasila.

Dengan ideologi Ketuhanan Yang Mahaesa maka NKRI bukan berarti negara sosialis; bukan negara agama; bukan negara liberal; bukan negara demokrasi liberal; bukan negara sekuler dan lain-lain.

NKRI adalah negara Ketuhanan Yang Mahaesa, karena seluruh rakyat Indonesia adalah orang-orang bertuhan. Dan Negara mutlak mengakui secara pasti tentang Keberadaan Tuhan Yang Mahaesa.

Negara mengakui NKRI ada di alam semesta atas Kehendak Tuhan Yang Mahaesa, sesuai keinginan luhur Bangsa Indonesia untuk bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun