Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saatnya Rakyat Menguji Parpol-parpolnya

19 Maret 2014   17:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:45 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hakikat parpol itu didirikan sebagai lembaga yang menyediakan kader-kader penyelenggara negara. Jadi didirikan bukan khusus untuk menghimpun kekuatan dengan idealisme yang sama unuk meraih hak mengelola kedaulatan negara pada suatu periode tertentu. Tentu saja hak tersebut didapat dari hasil penghitungan suara dalam pemilu.

Khusus di republik ini, parpol-parpol yang ada harus menyediakan kader-kader penyelenggara negara yang berdasar Pancasila dan berkiblat sesuai yang diamanahkan Pembukaan UUD’45. Jadi bukan asal menyediakan kader-kader yang ahli dalam ilmu tatanegara berdasar theori/pemikiran para filsuf barat yang umumnya dipergunakan oleh banyak Negara.

Dengan demikian parpol juga bisa berperan sebagai sebuah universitas yang mendidik kader-kadernya untuk menjadi insan-insan yang Pancasilais. Dan menjadikan Pancasila sebagai sumberi inspirasi bangsa Indonesia untuk terus melangkah maju seiring dengan kemajuan peradaban kehidupan manusia.

Untuk itu seluruh partai politik yang ada perlu diuji pemahamannya tentang: 1, Tentang hakikat Pancasila      2. Tentang makna yang terkandung dalam sila-silanya.

Persoalannyaa, siapa yang harus menguji? Yang menguji tentu saja orang-orang partai sendiri. Biarkan mereka saling minta pemahamannya diuji oleh yang lain.

Pemahaman terbaik adalah yang bisa menyalahkan (menyatakan keliru) pemahaman yang lain serta bisa membuktikan bahwa pemahaman itu keliru.

Tentu saja pemahaman yang terbaik dari suatu partai, belum tentu sudah benar.

Hakikat Pancasila dan makna sila-silanya yang benar adalah yang sudah teruji dari berbagai sudut pandang ilmu pengetahuan, sudut pandang semua agama, sudut pandang hukum-hukum yang berlaku secara international. Kalau perlu diuji pula dengan hukum-hukum kehidupan yang berlaku di alam semesta.

Bahwa pemahaman tentang hakikat Pancasila dan makna yang terkandung dalam sila-silanya yang pasti benar adalah yang sudah dinyatakan benar dan disahkan oleh MPR.

Perlu diketahui bahwa Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) tidak bisa untuk menguji pemahaman hakikat Pancasila, karena isinya hanya asumsi gambaran kehidupan orang-orang nusantara masa lalu.

Parpol tak perlu diuji program-programnya. Tetapi parpol punya program untuk memengaruhi mereka yang memenuhi syarat untuk bersedia jadi kadernya.

Rakyat akan menonton parpol-parpolnya menguji diri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun