Mohon tunggu...
Asha PramithaA
Asha PramithaA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hidup itu menjadi nyata, bukan menjadi sempurna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Kaum Dhuafa

16 Januari 2023   13:48 Diperbarui: 16 Januari 2023   14:01 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamua'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Kami merupakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA dengan Program Studi Bimbingan dan konseling, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Artikel ini merupakan tugas akhir dari mata kuliah Kemuhammadiyahan yang di ampu oleh Bapak Amirullah, S.Pd.I.,M.A. Kami dari kelompok 5 yang terdiri dari Asha Pramitha A, Bunga Malina S dan Regita Cahya W.

Masalah kemiskinan merupakan  masalah  terbesar  dari  masalah  global  yang  dihubungkan  dengan masalah  perekonomian  kebutuhan  dan  kesulitan  dalam  kekurangan  menjalani  kehidupan. Masalah   kemiskinan   merupakan   salah   satu   penyebab   munculnya   masalah   ekonomi perekonomian masyarakat, karena definisi itu sendiri adalah lemahnya sumber penghasilan yang mampu  diciptakan  individu  masyarakat  yang  juga  mengimplikasi  akan  lemahnya  sumber penghasilan  yang  ada  dalam  masyarakat  itu  sendiri  dalam  memenuhi  segala  kebutuhan perekonomian dari kehidupannya. Kemiskinan merupakan bahaya besar bagi umat manusia dan tidak  sedikit  umat  yang  jatuh  peradabannya  hanya  karena  kefakiran.

Media Pembelajaran Daring terbitan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka menjelaskan definisi dari kaum dhuafa itu sendiri. Secara bahasa, dhuafa bermakna lemah. Sementara menurut istilah, dhuafa dapat disebut sebagai golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Dhuafa ini juga dapat dilihat dari kelemahan finansial, fisik, hingga psikis.

Perintah menyantunin kaum dhuafa secara tegas diungkap dalam sejumlah ayat Al Quran. Ayat yang dimaksud adalah surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat 177. Media Pembelajaran Daring terbitan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka menjelaskan definisi dari kaum dhuafa itu sendiri. Secara bahasa, dhuafa bermakna lemah.

Sementara menurut istilah, dhuafa dapat disebut sebagai golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Dhuafa ini juga dapat dilihat dari kelemahan finansial, fisik, hingga psikis. Definisi dhuafa juga sebetulnya telah disunggung dalam salah satu sabda Rasulullah SAW. Dari Abu Darda, Rasulullah SAW pernah bersabda,

: : ( )

Artinya: "Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian," (HR Abu Dawud).

Konteks lemah bagi kaum dhuafa ini bukan berarti mereka enggan berusaha atau pun malas. Sebaliknya, lemah ini diakibatkan dari kesulitan yang dihadapinya hingga membuat mereka tidak punya pilihan lain selain bergantung pada bantuan orang lain. Islam juga mengajarkan umatnya untuk saling membantu sesama muslim. Kita sebaai umat muslim sudah sepatutnya senantiasa bermanfaat untuk orang lain dengan menolong mereka yang membutuhkan.

Pemberdayaan ini kami lakukan untuk membantu kaum dhuafa yang bernama Ibu Nurmawati (42 Tahun) , tinggal didaerah Kabupapaten Bekasi. 

Ibu Nurmawati merupakan seorang tulang punggung keluarga, suaminya telah meninggal dunia beberapa tahun lalu. Masalah utama yang dihadapi Ibu Nurma adalah masalah ekonomi. Ibu Nurma ini bekerja sebagai pengumpul botol bekas, dengan hasil perharinya yang tidak menentu ibu nurma sering merasa bingung dan sedih karena tanggungan beliau sehari-hari dan tanggungan bulanan beliau cukup besar apalagi beliau mempunyai seorang anak yang harus di biayainya walaupun saat ini anaknya ibu nurma tidak tinggal bersamanya dan karena kondisi saat ini yang masih covid- 19 ibu nurma sangat terbatas dalam mengumpulkan botol  bekas atau barang -- barang yang dapat dijual kembali.  Ibu nurma di bantu oleh saudaranya untuk menjaga anaknya karena ibu nurma tidak dapat memenuhi semua kebutuhan anaknya. 

"Dahulu sebelum covid 19 melanda dalam melakukan pengumpulan barang bekas penghasilan bu nurma sehari bisa mencapai 50 ribu namun setelah covid-19 melanda pendapatan ibu nurma hanya mendapatkan 20 ribu perharinya. Dengan begitu beliau sering telat untuk membayar rumah kontrakan yang ditempati saat ini." Ujar Bu Nurma


Ibu Nurma sesekali dibantu oleh tetangganya terkait dengan kehidupan sehari-hari beliau, walaupun hanya sekedar memberi sedikit makanan atau cemilan untuk beliau. Banyak sekali orang yang merasa kasihan melihat kondisi ibu nurma yang sudah cukup berumur tetapi harus tetap mencari nafkah untuk menghidupi dirinya dan anaknya yang jauh. Akan tetapi dengan begitu beliau sangat tidak ingin meminta-minta kepada siapapun, karena menurut beliau kita harus sabar dan selalu bersyukur dengan keadaan yang sudah diberikan oleh Allah SWT, dan beliau juga percaya semua permasalahan hidup akan ada jalan keluarnya yang sudah dipermudah oleh Allah SWT. Hal tersebut yang menjadi langkah konkret kami untuk melakukan pemberdayaan terhadap Ibu Nurma terutama dalam melakukan masalah ekonomi dengan pemberdayaan yang akan kami lakukan, sehingga dapat membantu mengatasi permasalahan-permasalahan ekonomi yang di hadapi oleh Ibu  Nurma.

Alhamdulillah dalam kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa ini, hasil funraising kelompok kami kurang lebih selama satu bulan mencapai angka 1.895.000, dana ini di berikan untuk beliau berupa bantuan modal usaha untuk dagangan Nurma. kami menyerahkan hasil donasi tersebut pada Hari Jumat, 13 Januari 2023. dengan berupa sembako, barang - barang serta bahan - bahan untuk beliau membuka usaha dagangnya. 

Semoga barang yang diberikan oleh kelompok kami, dapat bermanfaat untuk beliau. dengan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang sudah memberikan sedikit rezekinya untuk Bu Nurma, dan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah kemuhammadiyan Bapak Amirullah S.Pd.I,M.pd yang telah memberikan bimbingan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan ini. dan menambah pengetahuan kami serta dapat mengigatkan kami untuk tidak lupa akan bersyukur dan membantu antar sesama. 

Kami selaku penyusun artikel berharap, artikel ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan bagi kita semua khususnya dalam rangka membantu kaum dhuafa yang berada di sekitar kita. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari bahwa proposal ini masih terdapat banyak kekurangan baik segi penyusunan bahasa, isi, ataupun aspek lainnya. Karena itu kami berharap kepada dosen pengampu serta donatur bersedia memberikan kritik yang membangun atau pun saran demi kesempurnaan proposal ini dan agar kedepannya dapat menjadi lebih baik.

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun