4) When (Kapan -- waktu terjadinya penyimpangan)
Informasi ini berkaitan dengan kapan penyimpangan ini terjadi yang akan mempengaruhi penetapan ruang lingkup penugasan investigasi. Penentuan tempus (saat/ waktu terjadinya penyimpangan) membantu pemahaman auditor lembaga audit atas peraturan perundang-undangan yang berlaku saat terjadinya penyimpangan, sehingga dalam mengungkapkan fakta dan proses kejadian serta pengumpulan bukti dapat diselaraskan dengan peraturan mana yang berlaku saat itu.
5) Why (Mengapa -- penyebab terjadinya penyimpangan)
Informasi yang ingin diperoleh adalah mengapa seseorang melakukan penyimpangan. Hal ini berkaitan dengan motivasi seseorang melakukan penyimpangan yang akan dapat mengarah kepada pembuktian unsure niat (intent).
6) How ( bagaimana -- modus penyimpangan)
Informasi ini berkaitan dengan bagaimana penyimpangan tersebut terjadi yang akan membantu dalam menyusun modus operandi penyimpangan tersebut serta meyakini penyembunyian (concealment) dan pengonversian (conversion) hasil penyimpangan.
AUDIT INVESTIGATIF DENGAN TEKNIK AUDIT
1.Memeriksa fisik (physical examination)
2. Meminta konfirmasi (confirmation)
3. Memeriksa dokumen (documentation)
4. Review analitikal (analytic review atau analytical review)