Mohon tunggu...
ASFRINA LIOLA
ASFRINA LIOLA Mohon Tunggu... Akuntan - NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis ke 10 Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat dan Penerbangan Berbasis P3B

5 Juni 2024   00:11 Diperbarui: 5 Juni 2024   00:23 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Soal 1:

Data pada PT, XYZ  persamaan math P3B Indonesia Malayasia : dimana x1 Transportasi udara;;  x2  Transportasi Perairan dan   x3  Transportasi darat,

*                        7x1 -- x2 -- x3        = 0

*                        10x1 -- 2x2 +  x3  = 8

*                        6x1 + 3x2 -- 2x3   = 7

a.selesaikan Persamaan Tersebut,

b.Tentukanlah nilai pajak berbasis Berbasis P3B?

Jawab :

a.Untuk menyelesaikan persamaan math diatas menggunakan Metode eliminasi Gauss. Metode eliminasi Gauss adalah metode untuk operasi nilai-nilai dalam matriks, untuk membuat matriks lebih sederhana lagi. Metode eliminasi gaus dikembangkan dari metode eliminasi, dengan cara menghilangkan atau mengurangi jumlah variabel, untuk mendapatkan nilai variabel bebas.

Langkah Pertama, Matriks augmented dari sistem persamaan : 

7, -1, -1            | 0

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun