Mohon tunggu...
ASFRINA LIOLA
ASFRINA LIOLA Mohon Tunggu... Akuntan - NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tema TB1 - Fenomena BEPS Action Plan antara Realitas dan Paradoks Kepentingan Perpajakan

17 April 2024   16:17 Diperbarui: 17 April 2024   16:26 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teknologi yang sedang berkembang menawarkan banyak peluang untuk menentukan cara bisnis dijalankan, menentukan pasar, mengubah metode kerja, menentukan hubungan dengan pelanggan/klien, dan dengan otoritas pengatur.

Pemerintah India berencana untuk memperkenalkan prosedur Audit Elektronik "Tanpa Wajah dan Tanpa Nama" Pan-India bagi pembayar Pajak Penghasilan. Pemerintah India telah menerapkan Jaringan GST (platform TI canggih untuk kepatuhan GST dan pencocokan tingkat faktur) dan Proyek Insight (pergudangan Data terintegrasi & platform Intelijen Bisnis dengan analisis data tingkat lanjut).

Digitalisasi Perpajakan di India, telah menerapkan banyak langkah, terutama perjanjian pajak bilateral dengan 50 negara dan juga dengan sungguh-sungguh mengupayakan digitalisasi untuk meningkatkan pengumpulan pajak.

Fenomena BEPS Action Plan Antara Realitas dan Paradoks Kepentingan Perpajakan 

Otoritas Pajak terus memperbarui peraturan-peraturan Perpajakan untuk implementasi BEPS, tetapi tidak seiring dengan kemajuan teknologi yaitu digitalisasi seperti perjalanan digitalisasi perpajakan di India. Otoritas Pajak juga perlu melakukan pengembangan kompetensi pegawai dalam kemajuan teknologi untuk dapat mencapai implikasi sesuai peraturan perpajakan yang ada. Dengan materi pengetahuan dan pelatihan tentang ekonomi digital yang dapat diakses online oleh semua fiskus dan masyarakat luas dapat membangun budaya pembelajaran bagi fiskus dan masyarakat luas supaya menjadikan semua pihak mengetahui apa yang menjadi concern Otoritas Pajak saat ini dan masa depan.

Otoritas Pajak Indonesia perlu membuat komitmen untuk pengimplementasi 15 rencana aksi. Implementasi 15 Rencana Aksi ini sangat penting untuk proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Namun, komitmen indonesia serta langkah mengadopsi Rencana Aksesi ini tidak diikuti dengan penyesuaian peraturan dan hukum perpajakan domestik.

 DAFTAR PUSTAKA

OECD. Addressing the Tax Challenges of the Digital Economy, Action 1 -2015 Final Report. OECD: Geneva

OECD. Neutralising the Effects of Hybrid Mismatch. Action 2 - 2015 Final Report. OECD: Geneva

OECD. Designing Effective Controlled Foreign Company Rules, Action 3 - 2015 Final Report. OECD: Geneva

OECD. Limiting Base Erosion Involving Interest Deductions and Other Financial Payments, Action 4 - 2015 Final Report. OECD:Geneva

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun