"Jadi itu bukan sesuatu yang Haram, Kemudian Yongsu ini Istimewa karena dari lima SK Kampung Adat yang terbit ini diserekan langsung oleh Presiden RI jadi ingat baik baik", ujarnya
"Bila SK kampung adat jadi (tadi sa bilang ke Pak Kabag) maka ini jadi contoh satu-satunya Kampung di Papua yang lengkap, ada Hutan Adat yang ditetapkan resmi oleh pemerintah dan ada SK Menteri serta SK Kampung Adat, semangat menuju kesana (Kampung Adat)", sambung JJO
Selaku Ondoafi JJO mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang membantu dan memberikan dukungan
"Saya patut mengucapkan terima kasih kepada bapa ibu semua, kepada Pihak Gereja, dan kepada Pemerintah karna apa yang menjadi pergumulan panjang akhirnya hari ini terwujud atas ijin Tuhan Yang Maha Esa", pungkasnya (AN**)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H