di Jakarta
Dengan hormat,
Semoga surat ini menemukan Bapak dan Ibu sekalian dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Yang Maha Kuasa.
Melalui surat ini, perkenankan saya menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Konvensi Partai Demokrat yang telah berjalan sejak 15 September 2013. Semoga bisa menjadi bahan pemikiran untuk mengoptimalkan konvensi.
Pertama: seperti disampaikan dalam berbagai kesempatan, saya menilai konvensi adalah sebuah proses yang benar, baik, dan sejalan dengan prinsip demokrasi. Tidak hanya Partai Demokrat, semua partai di Indonesia perlu didorong untuk menyelenggarakan hal yang sama, apa pun sebutan bagi proses seleksi ini.
Karena, kehidupan berpolitik dan bernegara yang demokratis berpangkal dari pengelolaan internal partai secara demokratis dan bertanggung jawab. Konvensi memungkinkan sebuah platform terbuka dan transparan untuk melakukan seleksi publik terhadap kandidat presiden yang akan diajukan oleh partai.
Kedua: karena konvensi sebagai sebuah mekanisme adalah baik dan benar, maka ia harus diselenggarakan secara sungguh-sungguh. Inti dari konvensi adalah menyediakan ruang kontestasi bagi para calon agar mereka bisa dibandingkan dan dinilai oleh publik. Partai Demokrat telah menetapkan, penentuan pemenang konvensi adalah berdasarkan hasil survei seperti disebutkan dalam Pasal 19 Keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat Nomor 7 Tahun 2013. Ini adalah penegasan tentang pentingnya faktor penilaian publik dalam keseluruhan rangkaian konvensi.
Ketiga: Sejak peluncuran 15 September 2013, kecuali acara temu kader yang sifatnya internal, tidak ada kegiatan yang melibatkan publik dan peserta konvensi sampai dengan kegiatan Meet the Press tanggal 6-9 Januari 2014.
Dan, berdasarkan survei CSIS, ditemukan bahwa 83 persen masyarakat Indonesia menyatakan tidak mengetahui tentang Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Sebagai peserta konvensi saya melihat perlu ada pelibatan elemen publik yang maksimal dalam rangkaian proses Konvensi ini.
Keempat: Debat peserta konvensi belum dijadikan wahana untuk membandingkan ide agar bisa ditimbang oleh publik. Kualitas debat perlu ditingkatkan dan Komite Konvensi perlu memberikan peluang bagi publik untuk menilai secara obyektif dan mendalam.
Kelima: Debat peserta konvensi sejauh ini tidak disiarkan melalui media elektronik nasional (TV, radio nasional) untuk memaksimalkan viewership dari rangkaian proses debat tersebut. Sementara, dalam sebuah proses pencalonan presiden, unsur penyiaran adalah salah satu unsur penting agar publik bisa menilai, membandingkan dan memilih calon presiden.