Mohon tunggu...
Asep Sulaeman
Asep Sulaeman Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan-Mahasiswa Magister Akuntansi, Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

55520120040 Asep Sulaeman Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K15_Analisis Transfer Pricing: Perusahaan Consumer Goods Industry Tahun 2015 s.d 2020

20 Juni 2022   02:00 Diperbarui: 20 Juni 2022   02:02 1102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT. Akasha Wira International Tbk (ADES) dalam laporan keuangan tahun 2015 s.d 2020 tidak terdapat piutang usaha yang mempunyai hubungan istimewa yang berarti dalam praktik bisnisnya perusahaan tsb menjalankan transaksisebagian besar kepada non relationship sehingga emiten tsb dilihat dari sisi kacamata perpajakan sangat sehat dan bagus.

PT. Delta Djakarta Tbk (DLTA) dalam laporan keuangan tahun 2015 s.d 2020 terdapat piutang usaha yang mempunyai hubungan istimewa dengan rasio rata-rata 0,326% yang artinya perusahaan cukup baik dalam mengelola transfer pricing dan dilihat dari perpajakan masih sehat, aman dan bagus.

PT. Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dalam laporan keuangan tahun 2015 s.d 2020 terdapat piutang usaha yang mempunyai hubungan istimewa dengan rasio rata-rata 0,038% yang artinya perusahaan cukup baik dalam mengelola transfer pricing dan dilihat dari perpajakan masih sehat,aman dan bagus.

PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) dalam laporan keuangan tahun 2015 s.d 2020 terdapat piutang usaha yang mempunyai hubungan istimewa dengan rasio rata-rata 5,054% yang artinya perusahaan perlu berhati-hati dalam mengelola transfer pricing walau masih mempunyai hubungan istimewa tetapi risiko piutang tak tertagih besar dan jika dilihat dari perpajakan maka perlu adanya mitigasi atas transaksi transfer pricing tsb.

PT. Sekar Bumi Tbk dalam laporan keuangan tahun 2015 s.d 2020 terdapat piutang usaha yang mempunyai hubungan istimewa dengan rasio rata-rata 0,752% yang artinya perusahaan cukup baik dalam mengelola transfer pricing dan dilihat dari perpajakan masih sehat,aman dan bagus.

PT. Sekar Laut Tbk dalam laporan keuangan tahun 2015 s.d 2020 terdapat piutang usaha yang mempunyai hubungan istimewa dengan rasio rata-rata 0,706% yang artinya perusahaan cukup baik dalam mengelola transfer pricing dan dilihat dari perpajakan masih sehat,aman dan bagus.

PT. Kedaung Indah Can Tbk dalam laporan keuangan tahun 2015 s.d 2020 terdapat piutang usaha yang mempunyai hubungan istimewa dengan rasio rata-rata 2,831% yang artinya perusahaan perlu berhati-hati dalam mengelola transfer pricing walau masih mempunyai hubungan istimewa tetapi risiko piutang tak tertagih besar dan jika dilihat dari perpajakan maka perlu adanya mitigasi atas transaksi transfer pricing tsb.

Dapat disimpulkan dari 7 sampel perusahaan consumer goods industry hampir sebagian besar mengelola transfer pricing sudah baik sehingga dalam sisi perpajakan potensi kehilangan penerimaan negara sangat minim yang artinya peraturan perpajakan yang mengatur transfer pricing sudah cukup efektif bagi kelompok emiten diatas.

Referensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun