Mohon tunggu...
Asep S Solikhin
Asep S Solikhin Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Guru Hoby menulis "khoirunnasi anfa'uhum linnas"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Aturan Baru Mekanisme Pengangkatan Jabatan Guru

10 Mei 2023   09:26 Diperbarui: 10 Mei 2023   09:34 1550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun alur penyelenggaraan uji kompetensi dilaksanakan melalui SIMPKB untuk pendaftaran, verifikasi dokumen, dan pengumuman peserta. Dan untuk pelaksanaan, pengumuman hasil uji kompetensi serta penerbitan sertifikat diakses melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar).

Nah, bagi Anda (Guru) yang sekarang mau usul nak pangkat dan jabatan ke III/c segera persiapkan diri untuk mengikuti uji kompetensi. Sekarang ini masa pendaftarannya, jangan sampai ketinggalan!

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun