Mohon tunggu...
Asep S Solikhin
Asep S Solikhin Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Guru Hoby menulis "khoirunnasi anfa'uhum linnas"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal KKTP dalam Kurikulum Merdeka

28 April 2023   08:47 Diperbarui: 28 April 2023   09:00 28641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengenal Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Dalam Kurikulum Merdeka

Bagaimana mengukur progres peserta didik dalam menguasai kompetensi yang ditargetkan setelah mengikuti pembelajaran? Bagaimana guru bisa memantau perkembangan peserta didik?

Untuk menemukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, seorang guru harus memahami apa yang dimaksud dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran.

Dalam kurikulum merdeka dikenal istilah KKTP atau Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran. KKTP tersebut harus ditentukan oleh guru untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran atau belum.

Namun apa itu KKTP? Apakah sama dengan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) yang dikenal di kurikulum 2013?

KKTP adalah serangkaian kriteria atau indikator yang menunjukkan sejauhmana peserta didik sudah mencapai kompetensi tertentu pada tujuan pembelajaran yang telah dilaluinya. KKTP memiliki fungsi untuk membantu guru merefleksikan proses pembelajaran dan menganalisis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik.

Hasil refleksi tersebut dapat digunakan oleh guru untuk memperbaiki proses pembelajaran dan memberikan tindak lanjut yang sesuai kepada peserta didik.

Apa perbedaan KKTP di kurikulum merdeka dengan KKM yang ada di kurikulum 2013?

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa KKM adalah indikator ketuntasan setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran yang dituangkan dalam bentuk angka. Dalam KKM tidak ada penjelasan atau deskripsi mengenai perbedaan angka indikator tersebut. 

Sedangkan pada KKTP terdapat deskripsi yang konkret mengenai keterampilan dan kompetensi yang perlu dikuasai oleh peserta didik, sebagai bukti bahwa peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.

KKTP dijadikan salah satu pertimbangan untuk menyusun instrumen asesmen. Sehingga asesmen yang diberikan kepada peserta didik benar-benar sesuai dengan tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan sebelumnya.

Dalam menentukan KKTP, guru tidak disarankan hanya menggunakan angka mutlak seperti 70, 75, 80, 85 atau 90. Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi. Namun jika diperlukan, guru dapat menggunakan rentang nilai misalnya 71-80, 81-90, dan sebagainya. Namun tetap harus memberikan deskripsi atau penjelasan ditiap interval tersebut.

Contoh rubrik KKTP pada mapel PAI BP kelas 1 sub materi Membaca Basmalah:

Ilustrasi rubrik KKTP/dokpri
Ilustrasi rubrik KKTP/dokpri

Tentunya sebagai seorang guru sudah tidak asing lagi dengan ragam bentuk asesmen. Ada asesmen formatif da nada asesmen sumatif. Ada asesmen yang dilakukan di awal pembelajaran. Ada asesmen yang dilakukan di tengah proses pembelajaran. Dan ada juga asesmen yang dilakukan di akhir proses pembelajaran.

Dalam asesmen-asesmen tersebut tentunya terdapat ragam kriteria atau indikator yang mengantarkan pada ketercapaian tujuan pembelajaran. Nah, indikator-indikator atau kriteria-kriteria tersebut sudah dapat dianggap sebagai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

Kriteria-kriteria tersebut sudah harus nampak pada saat guru membuat instrument asesmen seperti tabel ceklis, lembar pengamatan, rubrik, lembar refleksi, lembar penilaian kelompok, jurnal, catatan portofolio dan lain sebagainya.

Misalnya dalam rubrik pada sub materi cara berwudhu berikut:

Ilustrasi contoh rubrik/dokpri
Ilustrasi contoh rubrik/dokpri

Dalam rubrik tersebut ada dua indikator untuk mengukur pencapaian peserta didik dalam keterampilan berwudhu, yaitu (1) Kemampuan melakukan wudhu , dan (2) Kualitas wudhu yang dilakukan.

KKTP juga bermanfaat untuk memberikan informasi yang konkret dan komprehensif dalam laporan hasil belajar peserta didik. Deskripsi tentang perkembangan peserta didik menjadi lebih terukur dan personal, sesuai dengan kemampuan mereka. 

Jika ada peserta didik yang mencapai nilai sama dengan peserta didik lainnya, penjelasan dalam laporan hasil belajaranya bisa jadi berbeda. Penjelasannya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, progress, dan area perkembangan peserta didik. Sedangkan KKM cenderung menyamaratakan kemampuan peserta didik, hanya karena memiliki nilai yang sama.

Referensi:

Panduan Pembelajaran dan Asemen, Pendidikan Anak Usia DIdi, Pendidikan Dasar dan Menengah (2022), Baan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pandidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI: Jakarta

https://guru.kemdikbud.go.id/pelatihan-mandiri/video/339?from=topik&materi=607&materi_name=Tentang%20Kriteria%20Ketercapaian%20Tujuan%20Pembelajaran&menuId=35&modul=137&modul_name=&recordProgress=false&topik=35&topik_name=Kriteria%20Ketercapaian%20Tujuan%20Pembelajaran

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun