Itulah gambaran peran guru abad 21. Ketika sumber belajar tersebar di mana-mana dan jauh lebih efektif, maka guru harus  memposisikan dirinya menjalani peran sebagai seorang arsitek proses pembelajaran.Â
Djamarah (2010) menyatakan bahwa guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Untuk mencapai tujuan itu, guru harus bisa men-design pembelajaran agar belajar peserta didik lebih terarah.
Guru harus melibatkan peserta didik menentukan tujuan pembelajaran, agar sesuai dengan kompetensi yang dinginkan oleh peserta didik. Guru menentukan kapan peserta didik harus belajar sendiri, kapan harus bertemu guru, kapan harus berdiskusi dan kapan harus melakukan apa.Â
Akan tetapi di akhir pembelajaran, peserta didik mencapai apa yang menjadi tujuannya dan menguasai kompetensi yang dipelajarinya. Guru harus bisa membuat design pembelajaran dan berperan sebagai arsiteknya.
Referensi:
Hudaidah, S. R. (2021). Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama. Educatif: Jurnal Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya Indonesia, 574.
Ekoji Channel Youtube https://www.youtube.com/watch?v=9Oef071htDA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H